Isu Terkini

Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Fpto: Instagram/@ramadhaniabakrie

Polisi resmi menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (8/7/21). Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat.

“Tiga orang ditetapkan jadi tersangka,” kata Yusri Yunus dalam konferensi pers seperti yang disiarkan Kompas TV.

Adapun ketiga tersangka, lanjut dia, adalah ZN (43) yang diketahui merupakan sopir, kemudian ada RA (31) seorang ibu rumah tangga, dan AAB (42) yang merupakan karyawan swasta. RA dan AAB, kata Yusri, merupakan sepasang suami dan istri. 

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip kristal putih diduga narkotika dengan berat brutto 0,78 gram dan satu buah bong. Ia menyebut Nia Ramadhani sering menggunakan sabu.

“RA merupakan public figure. Sekitar pukul 09.00 WIB pagi, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, langsung dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan, memang, sabu-sabu ini. Ia bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan,” jelas dia.

Kombes Yusri Yunus kemudian menjelaskan bahwa dalam pendalaman dugaan berdasarkan informasi tadi, polisi menemukan klip kristal tersebut pada ZN yang kemudian mengaku bahwa barang tersebut adalah milik RA. Polisi kemudian melakukan penggeledahan pada kediaman RA dan menemukan bukti-bukti lain termasuk pengakuan dari RA bahwa Ia dan suaminya sering menggunakan sabu.

Share: Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba