Isu Terkini

Diprotes Usai Harga BBM Naik Rp 200, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Telepon Ahok

Ramadhan — Asumsi.co

featured image
Foto: Istimewa

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menelepon langsung Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok setelah terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di wilayahnya. Kenaikan harga BBM sebesar Rp 200 per 1 April 2021 itu rupanya banyak dipertanyakan warga di sana.

Harga BBM ini naik disebut-sebut karena dipicu Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang baru saja ditandatangani. Lantaran mengaku kurang memahami perihal Pergub yang sampai membuat Pertamina harus menaikkan harga BBM, Edy pun menanyakannya pada Ahok.

“Ada yang nanya, ‘Pak, kenapa Pertamina menaikkan minyak karena Pergub-nya Bapak?’ ‘Pergub yang mana,’ saya bilang,” kata Edy, seperti dilansir dari Detik, Kamis (6/5/21).

“Saya telepon Ahok. Ahok saya telepon karena dia Komisaris Utama. ‘Ahok, kenapa kalian naikkan BBM karena Pergub-ku?'” kata Edy.

Edy bilang bahwa Ahok memastikan harga BBM naik bukan karena Pergub PBBKB yang ditandatanganinya. Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih rinci soal alasan di balik naiknya harga BBM di Sumut.

Edy pun menjelaskan bahwa alasan mengeluarkan Pergub tentang kenaikan PBBKB tersebut karena kondisi ekonomi Sumut. Kenaikan pajak BBM, kata Edy, dilakukan untuk menghindari deflasi karena minimnya daya beli dan pertumbuhan ekonomi di Sumut.

“Saudara-saudara saya, 2020 bulan Maret tanggal 10, pertumbuhan ekonomi kita masih 5,22%. Pada saat itu, provinsi lain sudah menaikkan PBBKB-nya. Tinggal Sumatera dan Aceh yang belum. Saya tak mau naikkan, itu merupakan cadangan devisa saya selaku gubernur,” ucap Edy.

“Begitu yang 5,22%, tanggal yang sama tahun 2021, dia minus 1,71%. Dari mana uang kita cari untuk menutupi ini? Deflasi kita. Saya naikkan 2,5%.”

Menurut Edy, Pergub yang ia keluarkan itu juga sudah disetujui DPRD Sumut. Edy mengatakan, Pemprov Sumut mendapatkan dana Rp 300 miliar lewat pelaksanaan Pergub itu. 

“Bikin Pergub, sosialisasikan sama Komisi C. Ditandatangani, jadi, dapat Rp 300 miliar. Kalau ini tidak sampai, dinaikkan lagi sampai 10%. Provinsi lain sudah naik 10%.”

Sebelumnya, dalam pengumuman kenaikan harga BBM di Sumut, Pertamina menyebutkan harga BBM nonsubsidi, mulai dari Pertalite hingga Pertamax, naik di Sumut sesuai Pergub Sumatera Utara No 1 tahun 2021.

Pergub itu mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 7,5% di wilayah Sumatera Utara.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” kata Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut Taufikurachman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4) lalu.

Adapun perubahannya adalah harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850, Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050, Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450, Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700, serta Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.

Apa Kata Ahok?

Ahok pun membenarkan bahwa Edy menelepon dirinya perihal kenaikan harga BBM di Sumut. Setelah diusut, Ahok mengatakan kenaikan BBM terjadi lantaran merupakan dampak dari terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Di dalam beleid itu diatur kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor dari 5 persen menjadi 7,5 persen. “Nambah 2,5 persen,” kata Ahok seperti dilansir dari Tempo, Kamis (6/5).

Artinya, ada penambahan sebesar 2,5 persen. Kenaikan tarif PBBKB berlaku untuk jenis bahan bakar non-subsidi.

“Yang terjadi adalah Perda (Pergub) Sumut (Sumatera Utara) yang menaikkan PBBKB dari 5 ke 7,5 persen. Memang itu hak pemerintah daerah masing-masing,” kata Ahok menjelaskan laporan dari direksi Pertamina.

Selama peraturan gubernur tidak berubah, Ahok mengatakan, harga BBM akan tetap menyesuaikan beleid pemerintah daerah seperti yang berlaku saat ini. Setelah ditelepon Edy, Ahok mengaku langsung mengecek informasi kenaikan harga tersebut ke manajemen Pertamina. Dari informasi yang ia peroleh, Pertamina sama sekali tidak menaikkan harga dasar BBM. “Tidak ada kenaikan,” kata Ahok.

Share: Diprotes Usai Harga BBM Naik Rp 200, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Telepon Ahok