Isu Terkini

Kronologi Peretasan WhatsApp & Penangkapan Ravio Patra

Raka Ibrahim — Asumsi.co

featured image

Penangkapan aktivis dan peneliti kebijakan publik Ravio Patra oleh Polda Metro Jaya semalam (22/4) menyisakan banyak tanda tanya. WhatsApp-nya diretas secara misterius, ia dituding menyiarkan pesan mengajak onar, kemudian ia menghilang saat hendak diboyong ke rumah aman. Selama hampir sehari setelah diciduk, keberadaan Ravio tidak diketahui bahkan oleh pendamping hukumnya sendiri. Apa yang sesungguhnya terjadi kepada Ravio Patra? Mengapa peneliti yang cerdas dan kritis ini tiba-tiba diciduk dan ditahan?

Tiga tahun terakhir, Ravio aktif sebagai perwakilan Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP), inisiatif lintas benua yang memperjuangkan transparansi dalam pemerintahan. Komitmennya terhadap transparansi juga tampak dalam pandangan-pandangan yang dibagikannya di media sosial.

Di Twitter, Ravio pernah mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Teranyar, ia menulis esai kritik terhadap penanganan pandemi COVID-19 di media Tirto.id.

Kemarin siang (22/4), Ravio terjaga pukul 13.10 WIB dan mendapati bahwa ia tak dapat mengakses WhatsApp-nya. Menurut rilisan pers yang dikirim Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, ketika Ravio mengecek inbox SMS, terdapat permintaan pengiriman One Time Password (OTP) pada pukul 12.13 WIB, saat ia masih tidur. Umumnya, OTP dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan WhatsApp.

Semakin ganjil, antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05 WIB, ia menerima misscall dari serangkaian nomor tak dikenal. Sebagian berkode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Ravio melacak nomor-nomor telepon itu dengan aplikasi TrueCaller premium, lalu mengetahui bahwa dua di antaranya terdaftar atas nama polisi AKBP berinisial HS dan seorang perwira militer, kolonel berinisial AAD.

Setelah gagal mengakses WhatsApp, Ravio melaporkan insiden mencurigakan ini ke SAFENet, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan dan hak digital. Menurut pengakuan Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFENet, ia menerima laporan dari Ravio pada pukul 14.00 WIB.

Tak lama kemudian, seorang kolega Ravio yang menolak namanya disebut, menghubungi kenalannya di WhatsApp APAC yang berkantor di Singapura untuk menanyakan status akun WhatsApp Ravio. Dalam screenshot percakapan mereka yang diterima redaksi Asumsi.co, pada pukul 15.13 WIB, perwakilan WhatsApp mengkonfirmasi bahwa “akun dia [Ravio] entah bagaimana telah dibobol (compromised).”

Pada pukul 15.27 WIB dan 15.31 WIB, melalui akun Twitter-nya, Ravio mengumumkan bahwa akun WhatsApp-nya bermasalah. Ia meminta dikeluarkan dari semua grup. Sore itu, ia juga langsung mengunci akun Twitter-nya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, WhatsApp berhasil memulihkan akun Ravio dan mengembalikan akses kepadanya. Artinya, antara pukul 12.13 WIB saat permintaan OTP dikirimkan hingga pukul 19.00 WIB saat WhatsApp APAC membuka kembali akun tersebut, Ravio tidak memegang kendali akunnya sendiri.

Ravio mendapat kejutan saat mengakses aplikasi perpesanan itu lagi. Ada lusinan pesan penuh amarah dari nomor-nomor tak ia kenal, bahkan salah satunya mengancam akan melaporkan Ravio ke polisi.

Rupanya, selama diretas, pelaku menyebarkan pesan broadcast melalui WhatsApp Ravio sekitar pukul 14.35 WIB. Pesan itu berbunyi, “KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR ! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH”.

Menurut keterangan kolega lain Ravio, yang juga menolak namanya disebutkan, Ravio tidak menemukan catatan (log) bahwa akunnya mengirimkan broadcast ke nomor-nomor tersebut. Ravio baru tahu apa yang terjadi saat salah satu nomor yang menerima broadcast tersebut mengirimkan tangkapan layar (screenshot) berisi pesan WhatsApp yang dimaksud dari nomor Ravio.

Kolega Ravio menyatakan bahwa saat itu Ravio percaya pesan tersebut dikirimkan dengan nomornya secara remote atau dari jauh.

Menariknya, menurut rilisan pers yang kami terima dan dikonfirmasi oleh Damar Juniarto, pesan tersebut tidak dikirim ke nomor-nomor yang ada di buku kontak Ravio. Melainkan ke nomor-nomor tak dikenal. Kami telah melakukan konfirmasi ke setidaknya empat orang yang dikenal sebagai rekan kerja atau teman dekat Ravio, dan memang tak satu pun di antara mereka menerima broadcast yang dimaksud.

Redaksi Asumsi.co telah memperoleh tangkapan layar pesan-pesan marah dari nomor tak dikenal yang “menerima” broadcast bodong dari WhatsApp Ravio. Tangkapan layar tersebut dikirim Ravio ke koleganya, yang kemudian meneruskannya ke tim pendamping hukum. Saat kami menghubungi salah satu nomor “tak dikenal” yang ada dalam screenshot tersebut, ia mengonfirmasi bahwa ia mendapat broadcast tersebut serta mengaku tidak mengenal Ravio.

Nomor “tak dikenal” lain yang merespons marah terhadap broadcast Ravio mengaku bahwa ia “salah satu aktivis ‘98 di Jabar” yang juga menjadi relawan Jokowi pada Pemilu 2019 kemarin. Kepada redaksi Asumsi.co, ia menyampaikan: “Kami yg disebar kemarin rata-rata aktivis dan relawan Jokowi”, serta mengkonfirmasi bahwa teman-temannya sesama relawan juga menerima broadcast tersebut.

Pukul 19.14 WIB, Ravio menghubungi SAFENet lagi dan mengatakan, “Mas, kata penjaga kosanku ada yg nyariin aku, tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia.”

Pihak SAFENet kemudian meminta Ravio mematikan ponsel dan mencabut baterai sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman. SAFENet pun mulai berkoordinasi dengan berbagai lembaga seperti YLBHI untuk bersiap menjadi pendamping hukum.

Menurut Damar, ia terakhir kali mendengar kabar dari Ravio pukul 20.45 WIB. Perwakilan YLBHI menghubunginya untuk memberitahu bahwa Ravio sedang menunggu tim evakuasi untuk menjemput dia di indekos dan mengantarnya menuju rumah aman.

Pada titik inilah misteri dimulai. Semalam penuh, Ravio Patra seolah lenyap dari muka Bumi. Pukul 00.30 WIB, muncul artikel di situs Seword berjudul “Siapakah Oknum Yang Memprovokasi Penjarahan Nasional 30 April Nanti?” dan ditulis oleh Nafys. Dalam artikel tersebut, Nafys membeberkan rekam jejak Ravio serta mengkritik Ravio selaku terduga penyebar broadcast tersebut.

Artikel tersebut menyertakan screenshot percakapan di grup WhatsApp pukul 22.52 WIB yang menyatakan bahwa “orang di balik aksi provokasi ini sudah diciduk beberapa jam setelah penulis membagikan screen shot-nya di beberapa grup WA.” Hal ini menarik, sebab bahkan SAFENet selaku pendamping Ravio dalam kasus ini sejak awal sekalipun mengaku tidak mengetahui keberadaan Ravio sepanjang malam.

Pukul 8 pagi, penelusuran SAFENet dan tim pendamping hukum memunculkan dugaan kuat bahwa ia ditangkap oleh polisi antara pukul 21.00 WIB – 22.00 WIB.

“Sejumlah saksi yang mungkin tidak bisa saya sebutkan dulu sekarang menyebutkan bahwa mereka dibawa bersamaan dengan penangkapan Ravio,” tutur Damar kepada kami, siang ini (23/4). “Kita nggak tahu sama sekali apakah itu (penangkapan) terjadi di depan kosnya atau di depan rumah aman.”

Menurut Damar, sekitar pukul 22.00 WIB, salah satu tetangga indekos Ravio dijemput dan diboyong ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Polda juga kabarnya menjemput salah seorang teman Ravio yang menjadi bagian dari tim evakuasi.

Hingga berita ini turun, pihak pendamping hukum Ravio belum menjawab permintaan wawancara kami untuk mengonfirmasi temuan tersebut. Adapun pihak Polda Metro Jaya menolak ditanyai lebih lanjut di luar konteks konferensi pers tadi siang sebab kasus “masih dalam penyelidikan.”

Saat dihubungi redaksi Asumsi.co pada pukul 12.50 WIB siang ini, Direktur LBH Pers Ade Wahyudin selaku bagian dari tim pendamping hukum Ravio mengaku “belum menemukan” Ravio.

“Saat ini tim kami sedang di Polda,” ucap Ade. “Kami masih mencari tahu kebenarannya, apakah Ravio di Polda atau di mana. Tadi kami sudah ke Krimsus, tidak ada. Di Resmob juga tidak ada.”

Ketika reporter kami berusaha mengonfirmasi ke Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, ia hanya menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan mengadakan konferensi pers pukul 14.00 WIB.

Damar Juniarto mengaku baik pihak SAFENet maupun tim pendamping hukum Ravio tidak tahu menahu soal adanya konferensi pers tersebut. Kepada kami, Damar menyatakan ia baru tahu soal konferensi pers tersebut setelah tak sengaja melihat unggahan Twitter Asumsi.co. Padahal, tim pendamping hukum telah mencari Ravio seharian di kantor Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers yang dijanjikan, Yusri Yunus angkat bicara. “Saya membenarkan tadi malam Polda Metro Jaya telah mengamankan seseorang berinisial RPA. TKP penangkapannya di daerah jalan Blora Menteng,” ujarnya.

“Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan dan/atau menyebar kebencian. Krimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman pemeriksaan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaanya karena ini diduga menyebarkan berita onar,” katanya lagi.

Saat Asumsi.co bertanya mengenai indikasi peretasan itu, Yusri enggan menjelaskan lebih lanjut. Sebab, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi penuh. “Kita tunggu saja dulu ya, masih nunggu hasil penyelidikan dari tim penyidik,” katanya.

Pukul 14.52 WIB, lembaga swadaya masyarakat KontraS mengumumkan melalui akun Twitter-nya bahwa Ravio berada di Dirkrimum Polda Metro Jaya. Di sisi lain, saat ditemui redaksi Asumsi.co pada pukul 15.27 WIB, Muhammad Arsyad, Koordinator Paguyuban Korban UU ITE, mengaku tim pendamping hukum belum dapat bertemu dengan Ravio.

“Kami hanya ketemu dengan bagian administrasi Kamneg (Keamanan Negara) kemudian memastikan bahwa Ravio benar ditahan di Polda Metro oleh tim siber,” ucap Arsyad.

Dia menambahkan: “Yang kami herankan, sampai saat ini polisi terkesan menghalang-halangi kami untuk menemui Ravio. Ia memiliki hak untuk didampingi pengacara,” kata Arsyad.

Berdasarkan informasi teranyar yang diterima Asumsi.co, tim pendamping hukum akhirnya dapat bertemu Ravio sekitar pukul 17.00 WIB. Menurut Ahmad Fathanah dari LBH Pers, Ravio ditahan di Subdit 4 Kamneg Polda Metro Jaya.

“Setelah konferensi pers tadi siang, kami bertanya ke Kepala Administrasi Kamneg. Dia bilang betul, Ravio ada di sini,” kata Ahmad.

Saat Ahmad bertemu Ravio, berita acara perkara (BAP) sudah “90 persen” jadi. Ravio ditetapkan sebagai saksi. Ia disangkakan melanggar Pasal 14 & 15 terkait Berita Bohong, Pasal 28 Ayat 1 junto Pasal 45 a Ayat 1 terkait Berita Bohong dengan pasal 160 KUHP. Semuanya “di atas 5 tahun tuntutannya.”

Menurut Fathanah, penangkapan Ravio sangat cacat prosedural. Sebagai saksi, semestinya Ravio mendapat dua kali surat panggilan sebelum dilakukan pemanggilan paksa. Sedangkan dalam kasus ini, Ravio langsung dijemput begitu saja.

Menurut Damar, sehari sebelum penangkapannya, Ravio sempat menyampaikan kepada SAFENet bahwa ia berkontak dengan seorang “pejabat muda” berinisial BM.

“Dalam komunikasi privat itu, dia menyampaikan masukan,” kata Damar. “Apa yang harusnya dilakukan, sebaiknya dilakukan. Awalnya saya tanya apakah mungkin terjadi salah penafsiran, karena orang memberi masukan mungkin yang menerima menganggapnya berbeda.”

Meskipun begitu, Damar belum mau memastikan bahwa percakapan panas tersebut merupakan penyebab peretasan dan penangkapan Ravio.

“Apakah ada kaitannya dengan itu? Kita tidak tahu, ya,” ujarnya.

Reporter: Saptaji, Ramadhan Yahya, Dwi Rahma Kurnianto.

Share: Kronologi Peretasan WhatsApp & Penangkapan Ravio Patra