General

Oposisi Rapuh, Demokrasi Indonesia dalam Bahaya

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Konstelasi politik jelang pelantikan presiden-wakil presiden kian terlihat jelas. Partai-partai yang tadinya berada di belakang garis oposisi sejak kontestasi Pemilu 2019, kini berguguran dan rapuh. Mereka mendekat ke pemerintahan dan lima tahun ke depan demokrasi di tanah air terancam tanpa oposisi yang kuat.

Manuver-manuver pun dijalankan Partai Gerindra dengan mendekati sejumlah partai koalisi pemerintahan dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah menggelar pertemuan dengan Jokowi di Istana Negara, Jumat (11/10/19) lalu.

Lalu, Prabowo melanjutkan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, dan sebelumnya sudah lebih dulu bertemu Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa.

Tak hanya Gerindra saja, dua partai lain yang awalnya berseberangan dengan kubu Jokowi, yakni Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN), juga sudah lebih dulu mendekati kubu pemerintah. Kondisi ini praktis membuat kubu oposisi hanya menyisakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saja.

Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyebut dalam negara demokrasi, kontrol terhadap jalannya pemerintahan harus tetap ada. Sebab, demokrasi sejatinya adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Baca Juga: Pentingnya Keberadaan Oposisi di Indonesia

“Berjalannya demokrasi memang tidak hanya ditentukan oleh oposisi. Namun demikian dalam sistem demokrasi perlu check and balances. Karenanya, dalam pelaksanaan pemerintahan tentu memerlukan kontrol dari parlemen maupun kelompok civil society,” kata Karyono saat dihubungi Asumsi.co, Selasa (15/10).

Kalau pun nantinya kubu oposisi rapuh dan partai-partai di dalamnya bergabung ke pemerintahan, PKS menyatakan bakal tetap menjadi oposisi. Bahkan, Presiden PKS Sohibul Iman menyebut partainya siap menjadi satu-satunya partai oposisi bagi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. “Yang jelas ketika tidak ada satu partai pun yang siap jadi oposisi, maka PKS siap agar ada kepantasan demokrasi,” kata Sohibul seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/10).

Sebagai catatan, PKS dan Gerindra sebetulnya merupakan sepasang partai yang setia berada di luar gerbong pemerintahan. Sepanjang pemerintahan Jokowi-JK, kedua partai ini konsisten menjadi partai oposisi. Kini, perubahan sikap Gerindra tak diambil pusing oleh PKS.

“Adanya partai-partai penguasa vs partai-partai di luar pemerintahan juga bagian dari hakikat demokrasi. Jadi merapat atau tidak merapat kepada penguasa itu hal biasa-biasa saja,” ucapnya.

Melihat Kekuatan Parlemen Lima Tahun ke Depan

Kekuatan oposisi andai saja komposisi Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS masih bersatu sebetulnya cukup kuat di parlemen. Keempat partai itu menguasai 226 dari 575 kursi di parlemen atau setara 39 persen. Sementara kubu pemerintah menguasai total 349 dari 575 kursi di parlemen.

Bayangkan saja, gabungan empat partai tersebut jika konsisten di kubu oposisi tetap saja belum bisa mengimbangi kubu pemerintah. Bagaimana jika kubu oposisi hanya menyisakan PKS saja? Itu artinya oposisi bakal semakin tenggelam karena PKS hanya memiliki 50 kursi dari 575 kursi di DPR RI.

Jumlah tersebut tentu sangat kecil sehingga imbasnya daya tawar politik kubu oposisi pun akan lemah menghadapi kubu pemerintah. Malangnya lagi, seluruh pucuk pimpinan di parlemen kini juga dikuasai partai pendukung pemerintah.

Baca Juga: Plus-Minus Sedikit Oposisi di DPR RI

Tengok saja kursi Ketua DPR yang diduduki Puan Maharani dari PDIP dan Ketua MPR dijabat Bambang Soesatyo dari Golkar. Keduanya solid mendukung pemerintah. Belum lagi, kursi Ketua DPR diduduki La Nyalla Mattalitti, yang notabene merupakan pendukung pemerintah.

Kondisi politik ke depan pun sudah bisa ditebak, apalagi kubu pemerintah kini berhasil mengambil alih semua posisi strategis. Nantinya, semua kebijakan politik pemerintah tentu akan aman dari tekanan dan kritik dari parlemen, di mana kubu oposisinya tak punya posisi tawar yang kuat.

Namun, jika jeli membaca situasi, PKS seharusnya bisa mencontoh PDIP yang pernah menjadi satu-satunya partai oposisi di DPR saat pemerintahan SBY-JK periode 2004-2009. Meski pada Pemilu 2004 itu, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut berhasil tampil sebagai pemenang dengan memperoleh 23,3 persen kursi DPR.

Sebenarnya sebelum PDIP akhirnya berjuang sendiri, tercatat Golkar dan PPP sempat ikut menjadi oposisi. Jika dihitung lagi, kala itu gabungan tiga partai yakni PDIP, Golkar, dan PPP berhasil menguasai sekitar 54,7 persen kursi DPR. Sayangnya, kekuatan oposisi tiga partai itu perlahan rapuh dan kemudian Golkar dan PPP berpindah menjadi partai pendukung pemerintah.

Meski Oposisi Rapuh, Pemerintahan Diharapkan Tetap Stabil

Khawatirnya, jika demokrasi hari ini tanpa diikuti oposisi yang kuat dengan skema check and balances, ada kecenderungan munculnya pemerintahan otoriter yang anti kritik. Apalagi di era media sosial, kritik kerap kali diposisikan sebagai delik yang akan dicari-carikan pasal untuk menghukum si pengkritik.

Kalau saja kondisinya sudah seperti itu, maka yang akan menjadi kontrol terhadap kekuasaan adalah rakyat. Persis seperti kondisi beberapa waktu terakhir di mana mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan, menjadi oposisi jalanan, untuk mengkritik berbagai RUU kontroversial.

Baca Juga: Potret Pertemuan Mengharukan Jokowi-Prabowo di Stasiun MRT

Meski begitu, jika pun nanti pemerintah mengajak sejumlah partai oposisi seperti Gerindra, Demokrat, dan PAN masuk ke dalam pemerintahan, Karyono berharap pemerintah tetap menjalankan kekuasaan sebaik mungkin. Tentunya tak anti kritik jika di tengah jalan ada yang kebijakan yang tidak beres.

“Seandainya Gerindra masuk ke dalam koalisi pemerintahan tentu di satu sisi memperkuat dukungan politik pemerintah di parlemen. Di sisi lain bisa berpotensi menekan kegaduhan politik di parlemen,” kata Karyono.

Memang, lanjut Karyono, konstitusi Indonesia sama sekali tak mengenal istilah oposisi, apalagi sekadar oposisi tanpa substansi. Namun, skema kontrol terhadap pemerintah harus tetap berjalan jika ingin kekuasaan tak disalahgunakan.

“Sikap oposisi selama ini masih sekadar sikap kontra dengan pemerintah, belum menyentuh substansi yang menyajikan kebijakan alternatif. Karenanya perlu ada reformulasi sikap oposisi yang lebih mengedepankan konsepsi sebagai solusi alternatif dari kebijakan pemerintah.”

“Jika semua parpol masuk dalam kabinet tentu ada kekhawatiran terjadinya penyimpangan. Sebab pemerintahan tanpa kontrol dari parlemen,” katanya.

Share: Oposisi Rapuh, Demokrasi Indonesia dalam Bahaya