General

Data Tabungan Orang Indonesia di Swiss Akan Dibongkar dan Alasan Menyimpan Uang di Luar Negeri

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Orang-orang kaya di Indonesia biasanya menyimpan tumpukan uangnya di Swiss. Namun, pada September 2019 nanti data keuangan itu akan terbongkar. Semua itu berkat adanya penandatanganan joint declaration, antara pemerintah Indonesia dan Swiss terkait kerja sama global pertukaran data keuangan secara otomatis alias Automatic Exchange of Information (AEol).

“Dalam Joint Declaration yang kita tanda tangani tahun 2017 waktu itu, disepakati bahwa pertukaran data keuangan secara otomatis antara Indonesia dan Swiss baru akan dilakukan pertama kali pada September 2019 nanti untuk data/saldo keuangan akhir 2018,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama dilansir dari Katadata.co.id pada Senin, 10 Desember 2018 kemarin.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi dengan Duta Besar Swiss Untuk Indonesia Yvonne Baumann, serta disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Setelah kerjasama itu disepakati, pemerintah Indonesia dan Swiss akan saling bertukar informasi rekening secara otomatis sesuai dengan Common Reporting Standard (CRS) mulai 2018 dan pertukaran pertama akan dilakukan pada 2019.

Sri Mulyani menyimpulkan bahwa penandatanganan tersebut memberikan tanda bahwa era kerahasiaan penyimpanan uang dari pajak akan berakhir. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan proses serta sistem untuk memperlancar pertukaran data rekening tersebut. Tentunya, perjanjian itu diharapkan bisa meningkatkan pendapatan bagi Indonesia.

Janji Jokowi Berantas Korupsi Hingga Ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo sendiri sempat menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk mengejar para koruptor yang menyembunyikan uang hasil korupsi ke luar negeri. Hal ini disampaikan Kepala Negara dalam peringatan hari antikorupsi sedunia yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, pada Selasa, 4 November 2018 kemarin.

“Kita tidak memberikan toleransi sedikitpun pada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri,” kata Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi menyinggung langkah nyata pemerintah yang sudah berusaha bernegoisasi dengan Swiss, negara yang diduga menyimpan banyak uang hasil para koruptor Indonesia. Jokowi pun memberi tahu bahwa kesepakatan itu sudah masuk ke dalam tahap akhir untuk menandatangani mutual legal assitance (MLA).

“MLA ini legal paltform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundering yang disembunyikan di luar negeri. Korupsi adalah korupsi, tidak bisa diganti dengan nama lain,” tegas Jokowi.

Konglomerat yang Hobi Simpan Uang di Swiss

Swiss, negara kecil di Eropa Luxemburg sampai Cayman Islands, adalah beberapa negara dan wilayah yang menjadi surga bagi orang Indonesia maupun pengusaha asing yang menyimpan uang atau hartanya. Mengapa mereka lebih memilih menyimpan uang hingga ke negeri seberang?

Alasannya karena negara tersebut berani memberikan tarif pajak yang serendah-rendahnya sekaligus mampu menjamin keamanan dana pemilik. Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan di Swiss sendiri berkisar antar  17,92 persen, di negara-negara lain beban pajak memang berbeda-beda nilainya.

Di Indonesia, para konglomerat akan berusaha menyelamatkan kekayaan mereka dari pihak-pihak yang berwenang. Mereka akan mencari negara teraman untuk menyembunyikan uang yang dimiliki, tentunya dengan kriteria minim beban pajak, jaminan kerahasiaan, serta fasilitas pencaiaran yang mudah.

Di Swiss sendiri, reputasi kerahasiaan perbankan masih dianggap teraman dari tahun ke tahun. Seorang filsuf bernama François-Marie Arouet menggambarkan, bahwa ketimbang membuka rahasia nasabahnya, pejabat bank di Swiss lebih memilih untuk mati.

Namun menurut juru bicara Swiss Bankers Association James Nason, gambaran tentang dunia perbankan di Swiss kebanyakan berasal dari film-film atau cerita fiksi belaka. Seperti kisah tentang uang hasil kejahatan ataupun korupsi yang bisa disimpan di Swiss tanpa perlu identitas pribadi.

”Itu hanya citra yang dibuat oleh film semacam James Bon. Setiap rekening bank, kan, memang punya nomor,” kata James Nason dikutip dari Kompas.com.

Keamanan dan kerahasiaan data nasabah di Swiss telah dikodifikasi sejak tahun 1934. Di Swiss, memberikan data nasabah kepada pihak ketiga itu termasuk tindakan kejahatan. Yang perlu diketahui, kerahasiaan bank itu sendiri tidak akan berlaku jika ada proses penyidikan kasus.

Namun memang kerahasiaan bank adalah sebuah keunggulan komparatif bagi bank di Swiss, di samping stabilitas moneter dan hukum, dan juga kualitas layanannya.

Share: Data Tabungan Orang Indonesia di Swiss Akan Dibongkar dan Alasan Menyimpan Uang di Luar Negeri