Isu Terkini

Kenapa Sederet Atlet Berprestasi Harus Tetap Ikut Tes CPNS 2018?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Janji pemerintah Indonesia yang akan mengangkat sederet atlet berprestasi nasional untuk menjadi PNS akhirnya terealisasi. Sebanyak 197 atlet berprestasi Indonesia mengikuti seleksi CPNS 2018 pada Rabu, 28 November 2018. Atlet-atlet itu pun menjalani tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem komputerisasi dari formasi atlet berprestasi.

Dari total 197 atlet itu, ada total 17 atlet bulutangkis nasional yang juga ikut serta dalam ujian CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut. Mereka adalah Liliyana Natsir, Tontowi Ahmad, Hendra Setiawan, Mohammad Ahsan, Kevin Sanjaya Sukamuljo, Marcus Fernaldi Gideon, Anthony Sinisuka Ginting, dan Jonatan Christie.

Selain itu ada juga Greysia Polii, Nitya Krishinda Maheswari, Apriyani Rahayu, Debby Susanto, Ricky Karanda Suwardi, Ruselli Hartawan, Hafiz Faizal, Rizki Amelia Pradipta, dan Della Destiara Haris. Lalu, sebanyak delapan pebulutangkis akan mengikuti ujian susulan karena tengah berada di Gwangju untuk mengikuti turnamen Korea Masters 2018. Mereka adalah Fajar Alfian, Muhammad Rian Ardianto, Firman Abdul Kholik, Panji Ahmad Maulana, Berry Angriawan, Hardianto, Gregoria Mariska Tunjung dan Fitriani.

Atlet-atlet bulutangkis tersebut diberi kesempatan untuk ikut tes CPNS sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi gemilang yang telah mereka raih di pentas dunia. Di antara mereka ada yang meraih gelar juara di ajang Asian Games Incheon 2014, SEA Games Singapura 2015, Olimpiade Rio de Janeiro 2016, SEA Games Kuala Lumpur 2017, serta Asian Games 2018.

Baca Juga: 3 Alasan Paling Mendasar PNS Masih Jadi Rebutan Orang

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melalui akun Twitter-nya, @imam_nahrawi, Rabu, 28 November 2018 ikut memberi semangat-semangat atlet-atlet tersebut. “Smash mpin.. Ayo Pak Eko juga semangat. Itu yang lagi senyum-senyum lihat apa ya? Soal tesnya dikerjain ya jangan buka yang lain. Coba menurut kalian buka apa mereka?! Mungkin lagi baca komen netizen,” tulis Imam Nahrawi.

Smash mpin.. Ayo Pak Eko juga semangat. Itu yang lagi senyum-senyum lihat apa ya? Soal tesnya dikerjain ya jangan buka yang lain.

Coba menurut kalian buka apa mereka?! Mungkin lagi baca komen netizen. ???? pic.twitter.com/9ZhXDSMZhu— Imam Nahrawi (@imam_nahrawi) November 28, 2018

Berdasarkan jadwal dari BKN, tes SKD sendiri akan dilaksanakan hingga 17 November mendatang. Pengangkatan sebagai ASN merupakan salah satu hadiah dari pemerintah atas prestasi yang mereka torehkan untuk Indonesia, selain bonus uang dan rumah.

Sebelumnya, Menpora Imam menyatakan bahwa tes CPNS yang diikuti sederet atlet berprestasi nasional itu sebagai persyaratan utama. “Tes CPNS ini harus dilalui karena sesuai ketentuan yang berlaku, siapa pun yang akan menjadi calon ASN (aparatur sipil negara) harus memenuhi persyaratan,” kata Imam dalam keterangan tertulis situs resmi BKN, Rabu, 31 Oktober 2018.

“Untuk mengikuti tes ini mereka tidak mendapat clue apa pun dari kami. Mereka belajar sendiri, lihat wajahnya pada tegang, lebih tegang daripada mau bertanding di lapangan,” ucapnya.

Tetap Bisa Jadi Atlet Profesional

Sementara itu, para atlet yang nantinya masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bisa menjadi olahragawan atau atlet profesional baik dalam ajang nasional maupun internasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, setelah menjadi ASN, para atlet tersebut tetap dapat menjadi atlet olahraga.

“Setelah masuk menjadi ASN, para atlet tetap dapat menjadi atlet olahraga, jangan setelah menjadi ASN kemudian pensiun dari atlet. Kalian bisa menjadi pelatih, instruktur, dan lainnya demi bangsa dan negara,” kata Syafruddin, seperti dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu, 31 Oktober 2018.

Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dengan memberi formasi khusus bagi para atlet berprestasi. Hal senada juga disampaikan Imam yang mengatakan bahwa setelah para atlet masuk menjadi ASN, mereka tetap dapat mengembangkan potensinya dalam bidang olahraga, baik tetap menjadi atlet, pelatih, maupun lainnya.

Apabila para atlet menjadi pelatih dapat mencari potensi yang dapat melahirkan atlet baru untuk melanjutkan perjuangan para atlet sebelumnya untuk membawa nama Indonesia dikenal di dunia.

“Meski nanti teman-teman masuk di Kemenpora, kalian bisa lanjutkan dipelatnasnya atau menjadi pelatih atau hal lain dalam rangka mengembangkan potensi yang dapat melahirkan atlet baru, untuk melanjutkan perjuangan kalian sendiri. Namun tugas dasar sebagai ASN harus tetap dipenuhi,” ucapnya.

Baca Juga: Diskursus di Masyarakat sebagai Alasan di Balik Tingginya Minat Jadi PNS

Senada dengan Menpora Imam, Kepala BKN Bima Haria Wibisana bahwa atlet berprestasi yang ikut CPNS tersebut akan ditempatkan di Kemenpora nantinya untuk memperoleh pembinaan. Ia pun berpesan agar para atlet yang akan menjadi ASN dapat menjalankan tugasnya menjadi pelayan masyarakat dengan baik dan amanah.

Kenapa Atlet Tetap Harus Ikut Tes?

Memang banyak yang bertanya-tanya, kenapa atlet-atlet berprestasi ini tetap harus mengikuti tes CPNS? Padahal pemerintah sudah berjanji akan mengangkat mereka langsung jadi PNS. Ada apa di balik semua ini?

Ternyata, sederet atlet berprestasi tersebut tetap harus melalui prosedur tes seperti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) sebelum diangkat menjadi CPNS. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, walaupun ada tes, para atlet ini tetap diberikan berbagai kemudahan. Salah satunya mereka tidak diberikan ambang batas nilai atau passing grade seperti peserta pada umumnya.

“Atlet berprestasi internasional harus tetap mengajukan diri kalau ingin jadi PNS. Sebab, ada juga yang menolak di-PNS-kan,” kata Setiawan di Jakarta, Kamis, 6 September 2018 lalu.

Namun untuk batasan usia ternyata tetap diberlakukan dalam seleksi CPNS kali ini. Atlet yang ikut serta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sementara jika ada yang di luar ketentuan itu, maka dipastikan tidak bisa ikut.

Mengenai tes SKD dan SKB, Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, tes bagi atlet berprestasi sebenarnya hanya formalitas saja untuk memenuhi peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, lanjut Bima, dipastikan tak akan ada atlet yang gagal dalam tes SKD dan SKB.

“Jadi ada ketentuan di PermenPAN-RB 37/2018, nilai terendah dari peserta seleksi CPNS olahragawan berprestasi internasional merupakan nilai ambang batas hasil SKD. Artinya seberapapun hasil tes dari sang atlet itu jadi ukuran passing grade-nya,” ujarnya.

Share: Kenapa Sederet Atlet Berprestasi Harus Tetap Ikut Tes CPNS 2018?