General

Ini Dia Sosok Pengganti Sandiaga di Kursi Wagub DKI

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Belum genap sepuluh bulan menjadi orang nomor dua di DKI Jakarta, Wakil Gubernur (Wagub) Sandiaga Salahuddin Uno mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis, 9 Agustus 2018. Di hari yang sama, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa Sandi akan mendampinginya menjadi bakal calon wakil presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nanti.

Tentunya, setelah pengunduran diri Sandi, jabatan Wagub DKI Jakarta menjadi kosong. Untuk prosedur pengisian kekosongan tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono akan dilakukan melalui proses pemilihan di DPRD DKI.

“Partai pengusung Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2019 yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapat mengirimkan dua nama calon pengganti wakil gubernur ke DPRD DKI,” kata Sumarsono  pada media, Sabtu, 11 Agustus 2018.

Baca juga: Sandiaga Mantap Nyawapres, Warga DKI akan Merindukan 3 Hal Ini

Hal itu memang sesuai dengan prosedur yang berdasarkan pada Pasal 26 ayat 6 dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut mengatur apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala, maka kepala daerah mengajukan dua orang calon wakil berdasarkan usulan pengusung partai, yang kemudian nanti akan dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD.

Pengunduran Diri Sandi Disahkan di Paripurna DPRD

Langkah pertama yang dilakukan DPRD DKI untuk bisa masuk ke proses pemilihan Wagub baru yaitu dengan menindaklanjuti surat pengunduran diri Sandiaga. DPRD DKI pun menggelar rapat paripurna persetujuan pemberhentian Sandiaga pada Senin, 27 Agustus 2018.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Saat itu, Sandiaga sudah tak lagi duduk berdampingan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan, karena sebelumnya Anies juga telah menerima surat mundur pasangannya itu.

Baca juga: Tiga Ide Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno Demi Kembangkan Kepulauan Seribu

“Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, sesuai dengan Pasal 78 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022,” kata Sandiaga saat berpidato.

Sosok yang Diajukan Untuk Pengganti Sandiaga

Sesuai dengan ketentuan, untuk mengisi kursi Wagub DKI Jakarta perlu adanya mekanisme pengambilan suara yang ditentukan di rapat paripurna DPRD DKI. Lalu, siapakah sosok yang akan diajukan ke DPRD?

Di awal-awal pengunduran diri Sandiaga, nama M. Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra sempat muncul. Kemudian nama calon berkembang dan bertambah, di mana PKS juga menginginkan kesempatan untuk kadernya bisa menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Memang, saat Pilkada DKI 2017 lalu, Gerindra dan PKS adalah partai pengusung Anies-Sandi di Pilkada 2017 lalu.

Tak main-main, PKS telah menyiapkan enam nama untuk dicalonkan jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, sebagai pengganti Sandiaga Uno.

Baca juga: 3 Jurus Sandiaga Uno Bagi Waktu Sebagai Wagub dan Juru Kampanye di Pilkada 2018

“Pertama Mardani Ali Sera. Kedua Aher (Ahmad Heryawan), ketiga Pak Ahmad Syaikhu, keempat Pak Nurmansyah Lubis, kelima saya merekomendasikan Pak Sakhir Purnomo Ketua DPW sama Pak Suhaimi Ketua Fraksi,” kata Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Triwisaksana di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2018.

Namun, sampai saat ini yang paling santer terdengar adalah nama Mardani Ali Sera, yang merupakan Ketua DPP PKS sekaligus mantan juru kampanye Anies-Sandiaga saat Pilkada DKI 2017. Meski begitu, PKS maupun Partai Gerindra masih melakukan komunikasi sebelum menyerahkan nama calon Wagub DKI ke DPRD.

“Saya kira nggak boleh ada tarik-tarikan, tarik tambang antara PKS dengan Gerindra. Harus duduk bersama secara serius dan menghasilkan dua orang nama yang disepakati bersama kedua belah pihak,” ujar Triwisaksana.

Share: Ini Dia Sosok Pengganti Sandiaga di Kursi Wagub DKI