General

Dari Alexis Sampai Exotic, Ini Dia Tempat Hiburan yang Berhasil Ditutup Anies-Sandi

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Di salah kota metropolitan Indonesia seperti Ibu Kota Jakarta, emang enggak asing lagi ya guys dengan yang namanya tempat-tempat hiburan, apalagi hiburan-hiburan malam. Nah, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lagi rajin-rajinnya nih menutup tempat hiburan yang diduga udah melakukan pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud yaitu, seperti praktik prostitusi dan juga masalah narkoba. Hal tersebut, akan menjadi perhatian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno. Apalagi, Anies udah ngeluarin Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 18 Tahun 2018 pada 12 Maret 2018, yang akan memudahkan Pemprov DKI untuk menutup tempat usaha yang terindakasi melanggar peraturan.

“Ini artinya bagi semuanya saja peringatan jangan coba-coba. Jakarta akan terus memerangi narkoba,” ujar Anies pada media di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2017 lalu.

Hingga saat ini, tempat mana aja sih yang udah ditutup Anies? Nah, ini dia tiga daftar tempat hiburan yang resmi ditutup Anies.

1. Hotel Alexis

Tentu kalian udah pada tau ya, tentang polemik Hotel Alexis. Berbagai dinamika di hotel yang disebut-sebut sebagai surga dunia itu akhirnya ditutup Anies. Bahkan, spanduk penutupan terpasang nyata di depan hotel pada Rabu 28 Maret 2018 lalu.

“Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini. Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi,” isi tulisan di dalam spanduk tersebut.

Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako, mengaku pengeksekusinya dilakukan oleh Satpol PP DKI. Dengan penutupan 4Play, seluruh unit usaha Alexis ditutup. Empat usaha itu adalah karaoke, musik hidup, bar, dan restoran.

“Sesuai dengan pergub iya. Ada empat yang ditutup,” ujarnya.

Pelanggaran yang udah dilakukan Hotel Alexis, kata Toni, yaitu udah melanggar Pasal 55 Pergub 18/2018, tentang pasal prostitusi. Karena pelanggaran udah terbukti, akhirnya Alexis ditutup secara permanen.

2. Diskotek Exotic

Selain hotel, Pemprov DKI juga merazia Diskotek Exotic. Peringatan pentupan ini bermula dari kejadian seorang pria bernama Sudirman yang meninggal akibat overdosis di tempat itu. Enggak tanggung-tanggung, untuk menutup tempat hiburan itu, Wagub DKI Sandiaga secara langsung memimpin apel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perempuan yang akan menutup tempat Diskotek Exotic.s

Wakil Gubernur DKI Sandiaga pipim apel bersama sebelum menutup Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Foto: Instagram/Sandiuno

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah. Kalian siap?” tanya Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis, 19 April.

“Siap!” jawab para anggota Satpol PP.

3. Sense Karaoke

Di hari yang sama dengan penutupan Diskotek Exotic, Sandiaga juga ngasih tugas pada Pemprov DKI untuk menutup Sense Karaoke yang baru saja digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Sandi, Sense langsung ditutup karena terbukti sebagai sarang narkoba.

A post shared by Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) on Apr 18, 2018 at 11:18pm PDT

“Kita tidak usah pakai peringatan, Sense Karaoke langsung ditutup, kita sudah ada perangkatnya,” ujar Sandiaga dalam kesempatan yang sama.

Share: Dari Alexis Sampai Exotic, Ini Dia Tempat Hiburan yang Berhasil Ditutup Anies-Sandi