Isu Terkini

Mengungkap Jumat Keramat KPK, Hari Paling Horor Untuk Para Koruptor

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Bagi karyawan, mahasiswa atau anak sekolahan, hari Jumat adalah hari yang menyenangkan karena besoknya sudah memasuki weekend. Tapi, kalian tahu enggak sih kalau Jumat, jadi hari yang justru menyeramkan bagi mereka para koruptor incaran lembaga anti rasuah paling beken di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada istilah ‘Jumat Keramat’ yang cukup terkenal di kalangan media, sebab KPK sering kali mengumumkan nama-nama tersangka baru pada hari Jumat. Disebut ‘keramat’ itu juga karena para tersangka yang habis diperika KPK biasanya langsung ditahan di rutan. Horor banget kan?

Sekedar mengingatkan nih, bahwa kasus korupsi paling populer setahun belakangan ini, yang ditangani KPK juga terjadi pada hari Jumat. Adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, yang resmi menjadi tahanan KPK, dengan surat perintah penanganannya terhitung pada Jumat, 17 November 2017 lalu.

Dan yang terbaru adalah kasus Gubernur Jambi Zumi Zola yang jadi tersangka atas dugaan penerima hadiah atau gratifikasi terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Enggak tanggung-tanggung, mantan pesinetron ini sejak jadi gubernur pada 2016 lalu udah nerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar. Oleh karena itu, KPK pun menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka sejak Jumat, 2 Februari.

Sederet politikus lainnya yang punya jabatan tinggi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat keramat. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Februari 2012. Ada pula Komisi Olahraga DPR Angelina Sondakh yang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 3 Februari 2012. Dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 1 April 2015.

Meskipun begitu, pihak KPK udah pernah membantah kalau Jumat dijadikan hari keramat. Sebab, enggak ada aturan tentang penetapan tersangka yang harus dilakukan di hari Jumat.

“Kami tidak punya aturan bahwa hari Jumat ditetapkan untuk penahanan tersangka, itu semata-mata memang berdasarkan penyidikan sehingga dilakukan penahanan. Kami bisa saja melakukan penahanan di hari lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dilansir dari Cnnindonesia.com pada Jumat, 24 Juli 2015 lalu.

Memang, akhir-akhir ini pun, KPK tidak selalu mengumumkan penetapan tersangka di hari Jumat. Lima orang calon kepala daerah yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pun bukan dilakukan pada hari Jumat.

Lima orang calon kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Jombang petahana sekaligus calon Bupati Jombang 2018-2023 Nyono Suharli Wihandoko yang ditetapkan pada Sabtu, 3 Februari 2018; Bupati Ngada, NTT Marianus Sae yang menjadi calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 11 Februari 2018; Bupati Subang, Jabar dan calon Bupati Subang 2018-2023 Imas Aryumningsih pada Selasa, 13 Februari 2018.

Selanjutnya ada Bupati Lampung Tengah Mustofa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung 2018-2023 yang diamankan pada Kamis, 15 Februari 2018; dan terakhir ada mantan wali kota Kendari sekaligus calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun pada Rabu, 28 Februari 2018.

Rencananya, pada waktu dekat ini KPK juga akan segera mengumumkan nama-nama tersangka baru dari para calon kepala daerah.

“Satu, tadi malam sudah [saya] tandatangani [sprindik]. Itu kan baru satu, ada beberapa. Mudah-mudahan mungkin dikumpulkan nanti [nama tersangka],” ujar Agus Rahardjo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 14 Maret kemarin.

Menurut kalian, mungkinkah nama-nama calon kepala daerah yang tersandung kasus korupsi akan diumumkan hari ini? atau mungkin Jumat depan?

Share: Mengungkap Jumat Keramat KPK, Hari Paling Horor Untuk Para Koruptor