Isu Terkini

Pidato Kenegaraan Jokowi Hanya Sekali Singgung Isu Iklim, Ekonomi Lebih dari 60 kali

Admin — Asumsi.co

featured image
YouTube Sekretariat Presiden

Sepekan sesudah Panel Antar-pemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change/IPCC) mengeluarkan laporan yang Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa Antonio Guterres sebutkan sebagai tanda bahaya peradaban manusia, Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyampaikan target pembangunan pemerintahannya dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus lalu, Jokowi sama sekali tak menyinggung isu perubahan iklim, bergeming di tengah gawatnya risiko dampak kenaikan suhu bumi.

Ia hanya menekankan persoalan lingkungan dalam lingkup bisnis yang berkelanjutan, dan upaya masyarakat menjaga kebersihan lingkungan di tengah pandemi Covid-19.

Jokowi hanya menyebut frasa perubahan iklim dalam pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang disampaikan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di hari yang sama. Dalam pidato tersebut, Jokowi mengatakan perubahan iklim salah satu ancaman global yang harus dihadapi Indonesia. Namun, ia tak memasukkan ancaman itu dalam fokus kebijakan APBN 2022. Jokowi justru lebih rajin menyinggung urusan ekonomi.

Saya menelusuri naskah pidato kenegaraan selama 2015-2021, dan menemukan Presiden menyinggung kata ‘ekonomi’ sebanyak 66 kali, kata kunci ‘industri’ dan ‘infrastruktur’ masing-masing sebanyak 25 dan 21 kali.

Sementara, kata kunci ‘lingkungan’ hanya disebutkan tiga kali. Kata kunci lainnya seperti ‘emisi’ dan ‘polusi’, tak pernah disinggung presiden.

Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang emisi karbon terbesar. Negara kita juga terikat dalam kesepakatan Paris yang mensyaratkan partisipasi seluruh negara dalam menekan laju pemanasan global.

Komunikasi perubahan iklim Jokowi hampir tak menyinggung detil masalah

Pakar komunikasi lingkungan Universitas Padjadjaran, Herlina Agustin, mencermati Presiden hanya menyinggung persoalan perubahan iklim maupun isu-isu lingkungan lainnya secara umum. Misalnya, dalam pidato kenegaraan tahun lalu, Jokowi hanya menegaskan bahwa semua kebijakan harus memperhatikan ramah lingkungan.

“Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan,” ujar Jokowi saat itu.

Sementara, hal detail seperti tingkat polusi udara, emisi gas rumah kaca, tak pernah terdengar. Padahal, detail itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap krisis iklim maupun bahaya polusi udara. Sidang tahunan MPR dianggap Herlina sebagai momentum yang sangat tepat untuk menyampaikan itu, tapi pemerintah melewatkan kesempatannya.

Herlina menduga, persoalan seperti emisi maupun polusi tak pernah disinggung karena terkait erat dengan sektor industri. Jika Presiden menyentil kata emisi, maka muatan-muatan pidato itu menjadi bertentangan dengan rencana pemerintah menggenjot industrialisasi.

Dia meminta pemerintah menggenjot kampanye krisis iklim di segala lini. Mulai dari pidato kenegaraan, hingga pembelajaran di sekolah dasar. Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga harus mengetahui persoalan seperti deforestasi, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.

Di luar urusan kampanye, pemerintah juga harus mencabut kebijakan yang justru berisiko memperparah laju kerusakan lingkungan. Salah satu yang mendesak menurut Herlina adalah pembatalan Undang Undang Cipta Kerja

“Apakah Presiden Jokowi berani?” kata dia.

Sikap konsisten pemerintah sangat diperlukan

Project Manager Energy Transformation Institute for Essential Service Reform (IESR), Deon Arinaldo, turut menganggap pernyataan Jokowi belum memberikan perhatian khusus kepada persoalan krisis iklim. Di level kebijakan, pemerintah pun belum memprioritaskan upaya pengurangan emisi di masa depan.

Hal itu terbukti ketika pemerintah tak mengubah target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri, dan 41 persen melalui bantuan internasional dalam pembaruan komitmen kontribusi nasional (nationally determined contribution/NDC). Komitmen ini disampaikan Indonesia dalam rangka mengikuti konferensi PBB tentang perubahan iklim (COP-26) di Glasgow, Skotlandia, November mendatang.

Padahal, PBB sudah meminta setiap negara peserta Perjanjian Paris untuk memperbarui NDC-nya. Target yang disampaikan pemerintah Indonesia pada konferensi tahun 2015 itu pun dianggap sangat tidak cukup untuk memenuhi target menahan kenaikan laju suhu bumi sebesar 1,5 derajat Celcius.

“Pemerintah bilang itu ambisius, tapi kami melihat itu masih kurang,” tutur Deon.

Pemerintah semestinya konsisten terhadap komitmen mencegah risiko perubahan iklim. Niat itu, tutur Deon, bisa dimulai dari pernyataan kepala negara, yang diikuti kebijakan di tingkat teknis.

Jika seluruh aspek itu berjalan beriringan, dia menaksir dunia akan melirik potensi pengembangan pengurangan emisi di Indonesia sebagai potensi bisnis. Salah satu peluangnya adalah, laju pendanaan maupun investasi proyek energi terbarukan dapat lebih kencang. Hal ini sejalan dengan tren penanaman modal di sektor energi terbarukan yang terus menanjak, berbanding terbalik dengan energi fosil dan nuklir yang kian menurun.

Studi IESR bersama LUT University menyatakan Indonesia bisa bebas emisi pada 2050. Salah satu faktor yang menunjang hal tersebut adalah menggeliatnya iklim investasi energi bersih maupun perangkat pendukung lainnya.

“Jika Indonesia sudah menunjukkan arahnya, maka hal itu akan memberikan kepastian bagi bisnis energi bersih, pelaku pendanaan lokal dan internasional. Selain bebas karbon, kami menganggap hal ini bisa berdampak positif pada perekonomian nantinya,” kata Deon.

Artikel ini dibuat oleh Editor Lingkungan The Conversation, Robby Irfany Maqoma dan telah terbit di The Conversation dengan judul asli ‘Di tengah ancaman pemanasan global, pidato kenegaraan Jokowi hanya sekali menyinggung isu iklim – ekonomi disebut 66 kali‘.

Share: Pidato Kenegaraan Jokowi Hanya Sekali Singgung Isu Iklim, Ekonomi Lebih dari 60 kali