Partai Demokrat dinilai harus tetap mampu menjaga organisasi
dan basis-basis pendukungnya jika tidak ingin lemah menyambut Pemilihan Umum
2024 nanti. Ini diperlukan seiring sengketa yang membuat partai berlambang
mercy ini terbagi menjadi dua kubu. Satu kubu diketuai Agus Harimurti
Yudhoyono, sementara kubu lain adalah kubu Konferensi Luar Biasa Deli Serdang
yang menetapkan Moeldoko sebagai ketuanya.
Pengamat Politik yang juga Peneliti Saiful Mujani
Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas kepada Asumsi, Senin
(22/3/2021) menyebut, sulit untuk tidak melihat KLB Deli Serdang sebagai upaya
pelemahan Partai Demokrat menuju pemilu 2024. Agar tidak lemah, maka sudah
semestinya ada penguatan dari internal Demokrat yang bukan bagian dari KLB.
“Partai Demokrat pimpinan AHY memiliki peluang
lebih baik untuk melakukan itu. Bahkan lebih jauh sangat mungkin membuat PD
semakin kuat,” kata Abbas.
Abbas mengatakan hal itu bukan tanpa alasan.
Menurutnya, jaringan organisasi struktural di bawah AHY masih sangat stabil.
“Ditambah dengan jaringan legislatif dan kepala
daerah yang telah dimenangkannya,” ucap dia.
Abbas mensinyalir konflik seperti ini akan memakan
waktu yang panjang dan menguras tenaga. Itu seperti terjadi pada Partai Golkar
dan PPP.
“Kedua belah pihak bisa terus saling gugat di
pengadilan. Ini bisa menguras stamina dan perhatian para elite dari kedua belah
pihak,” ucap dia.
Pelemahan Partai Demokrat akan terjadi jika
konflik legal yang panjang ini membuat organisasi dan basis-basis pendukung
tidak terurus. Kader mengalami demoralisasi dan kehilangan pegangan.
“Pada sejumlah kasus konflik partai
sebelumnya, banyak kader partai yang berkonflik pindah ke partai lain,”
ucap dia.
Sebelumnya, dua Demokrat berebut pengesahan
kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H
Laoly memberi waktu tujuh hari bagi Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk
melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan pengurusan.
Menurut Yasonna, Kemenkumham baru bisa mengambil
keputusan setelah meneliti berkas secara lengkap.
Sebelumnya, dikutip dari CNN Indonesia,
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian
Muzhar mengonfirmasi pihaknya telah menerima pendaftaran hasil KLB Partai
Demokrat di Deli Serdang.
Cahyo mengatakan surat permohonan tersebut berisi
perubahan susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART)
Demokrat.
Diketahui, hasil KLB Deli Serdang pada 5 Maret
lalu menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai
ketua umum untuk menggeser posisi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kubu AHY sendiri meradang atas manuver yang
melibatkan Moeldoko itu sejak awal Februari lalu. Manuver yang dilakukan
Moeldoko pun dianggap tidak sah karena digelar KLB ilegal oleh sejumlah kader yang
memang telah dipecat, dan tanpa seizin majelis tinggi Demokrat. AHY dan
jajarannya pun telah memberikan bukti-bukti dokumen kepada Kemenkumham untuk
tak menerima keputusan KLB ilegal itu.