Sidang kasus kerumunan Petamburan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya kembali berlangsung secara virtual, Jumat (19/3). Adu mulut antara Habib Rizieq dengan Hakim Ketua Suparman Nyompa memanaskan suasana persidangan dan jaksa penuntut umum.
Adu argumen ini, tak lain disebabkan oleh keinginan Rizieq agar persidangan yang dijalaninya tidak digelar secara virtual. Rizieq diketahui mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri
Habib Rizieq Merasa Dihina
Habib Rizieq mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan saat dirinya diminta untuk hadir dalam sidang virtual yang mengagendakan pembacaan dakwaan terhadapnya, dari aparat yang menjaganya di tahanan. Ia merasa tak dihormati saat akan dihadirkan di hadapan majelis hakim.
Atas perlakuan yang diterimanya, sang pemimpin ormas FPI ini merasa direndahkan. Ia mengungkapkan, perlakuan tak menyenangkan ini diterimanya lantaran dirinya bersikukuh hadir di sidang secara langsung, bukan yang digelar secara virtual.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” katanya sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (19/3).
Menurutnya, hak asasinya dirampas atas perlakuan tersebut. Namun, hakim menyampaikan jika Habib Rizieq tidak hadir maka bakal merugikannya secara personal.
“Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di ruang sidang. Saya minta, menuntut Undang-undang itu dikerahkan ini pengadilan ada di bawah kekuasaan Undang-undang, kok hak saya dirampas,” ungkapnya.
Rizieq merasa tidak masalah jika sidang tetap berjalan, sementara dirinya memilih untuk tak hadir dalam persidangan ini. Jaksa penuntut umum pun meminta majelis hakim untuk tak mengindahkan segala yang disampaikan Rizieq.
“Karena terdakwa secara terus menerus bertingkah laku yang tidak patut sehingga mengganggu ketertiban sidang kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini. Terima kasih majelis,” kata jaksa.
Hakim Ketua lalu meminta agar Rizieq bersikap tenang. Ia menyebut, sidang yang dijalani oleh Rizieq diselenggarakan oleh negara, bukan persidangan pemerintah. Kedua hal tersebut merupakan hal yang berbeda.
“Coba lihat di belakang saya di belakang saya tuh, tidak ada foto presiden dan wakil presiden. Itu adalah gambar burung garuda menandakan ini adalah sidang negara yang terhormat untuk Habib ini,” jelas dia.
Justru, ia menyarankan Rizieq untuk mengikuti persidangan dengan baik, serta memenfaatkannya untuk memperoleh keadilan, bila merasa hak-haknya dirampas.
“Untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa ada di sini Habib. Karena itu saya mohon kepada hakim mematuhi semua perintah di persidangan ini. Kalau Habib tidak memenuhi perintah di persidangan, maka Habib akan mendapatkan (perlakuan) seperti ini. Ini adalah proses hukum negara,” tuturnya.
Singgung Djoko Chandra Hingga Jaksa Pinangki
Suparman lalu memohon agar Rizieq mematuhi proses persidangan dengan baik. Pasalnya, kata dia, sikap yang ditunjukkan Habib sangat menentukan bagaimana persidangan memperlakukannya.
“Proses hukum negara harus dipatuhi Habib. Jadi, saya minta pengertian Habib supaya dapat diperlakukan dengan baik, dengan adil ikuti perintah dalam persidangan ini,” jelas hakim.
Rizieq lalu menyinggung soal proses persidangan sejumlah kasus korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, malah menghadirkan para terdakwanya.
“Maaf majelis hakim, kemarin seminggu lalu, kita sama-sama tahu para koruptor, Djoko Chandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang. kenapa saya tidak bisa?” protesnya.
Tak hanya itu, Rizieq juga mempertanyakan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur boleh dipenuhi banyak orang saat digunakan untuk persidangan bukan untuk kasusnya pada Selasa (16/3) lalu.
Namun, saat persidangan untuk kasusnya, ia malah dipaksa untuk digelar secara virtual dan dirinya diminta untuk hadir dari jarak jauh.
“Sidang online ini saja sudah tidak adil majelis hakim. Kemarin sidang pertama, dalam ruangan itu di mana majelis hakim ada, ada puluhan jaksa, ada puluhan pengacara, ada puluhan wartawan, kumpul dalam satu ruangan,” ungkap Rizieq.
Menyikapi protes ini, hakim ketua menegaskan keputusan persidangan kasus yang dihadapi Rizieq berlangsung virual tidak seperti perkara lainnnnya lantaran dikhawatirkan bakal menyebabkan kerumunan di masa pandemi COVID-19.
“Habib ini banyak simpatisannya, itu perbedaan Habib dengan yang lain. Bukan diskriminasi, enggak ada diskriminasi di sini. Hanya keadaan yang kita lihat, sehingga enggak mungkin habib hadir di sini langsung,” tuturnya.