Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan ditangkap Polisi pada Selasa (27/4/2021). Mengutip CNN Indonesia, Kapolsek Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar (ditangkap),” ucap Singgih saat dikonfirmasi.
Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Penangkapan Munarman dilakukan oleh pasukan Densus 88 sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kabag Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa penangkapan Munarman, “terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan.” Kombes Ramadhan menambahkan bahwa baiat di Makassar adalah baiat ISIS dan polisi kini tengah menelusuri potensi keterkaitan dengan pengeboman Katedral Makassar 28 Maret lalu.
Sebelumnya, nama Munarman kembali muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam. Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim Gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sempat Menyangkal
Munarman, beberapa kali menyangkal keterlibatan dirinya dan FPI dengan gerakan teror. Dalam tayangan Mata Najwa 8 April 2021, Munarman menyebut kalau ada tujuan menyasarkan label teroris pada kelompok tertentu. Ini dilakukan agar kelompok tertentu itu dipandang negatif dan dilabel sebagai sebuah kejahatan.
Baca juga: Fakta Mengejutkan di Balik Ledakan Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar
Namanya, yang dia sebut dicatut dalam temuan barang di Depok pun ditegaskan hanya bisa dipercaya oleh orang yang kurang pandai. Menurut dia, mana mungkin dia meninggalkan jejak dengan menulis “Munarman FPI” jika hendak berbuat kejahatan.
“Hanya orang tolol yang mau melakukan kejahatan meninggalkan jejak,” katanya.
Selain itu, Munarman juga menilai bahwa tulisan namanya pada peristiwa di Depok, dengan dua tulisan surat wasiat teroris di Makassar dan Mabes Polri memiliki kesamaan.
“Faktanya, tulisan nama saya ‘Munarman’, garis huruf FPI, itu sama dengan tulisan yang membuat surat wasiat dalam peristiwa di Makassar dan Mabes Polri. Lihat saja tulisannya, bandingkan, coretan, garis tangannya itu sama,” tuturnya.
Oleh karena itu, Munarman menilai bahwa pengakuan para terduga terorisme sebagai anggota FPI merupakan rekonstruksi sosial.
“Nah, jadi menurut saya, apakah ini sebuah peristiwa hukum? Ini sebuah peristiwa rekonstruksi sosial bukan peristiwa hukum,” ujarnya.