Isu Terkini

Selesaikan Pungli dan Premanisme di Priok Tak Cukup Telepon Kapolri Pak Jokowi

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menertibkan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang kerap dialami para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bakal seefektif apa penertibannya?

Jokowi Telepon Langsung Kapolri

Perintah Jokowi kepada Listyo terkait hal ini disampaikan saat Kepala Negara sedang melakukan kunjungan ke kawasan Tanjung Priok dalam rangka meninjau vaksinasi massal COVID-19 bagi masyarakat maritim, Kamis (10/6/21) lalu.

Jokowi lalu sempat berdialog bersama para sopir truk tentang persoalan-persoalan yang ada di kawasan terminal. Presiden lalu bertanya kepada mereka soal kabar banyaknya aksi pungli yang diketahuinya dari media sosial. Sejumlah aduan dari mereka diterima Jokowi dan langsung disampaikan ke Kapolri. 

“Saya mendapatkan keluhan yang saya lihat dari media sosial, terutama driver banyak yang mengeluh karena urusan bongkar muat, benar enggak? Tolong nanti diceritakan problemnya apa sehingga kita bisa memberikan jalan keluar. Jangan sampai ada yang mengeluh karena banyaknya pungutan. Itu yang mau saya kejar kalau ada,” kata Presiden lewat tayangan yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden

Dari dialog itu, diketahui bukan cuma masalah pungli saja namun para sopir truk dan pekerja di pelabuhan mengeluhkan banyaknya aksi premanisme yang terjadi di sana. Mendengar keluhan ini, Presiden segera meminta ajudan supaya disambungkan dengan Kapolri. 

“Pak Kapolri, selamat pagi. Enggak, ini saya di Tanjung Priok ada keluhan, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli, di Fortune [Terminal PT Greating Fortune Container/GFC], di NPCT One, kemudian di Depo Dwipa, pertama itu. Kedua juga kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman. Ini tolong bisa diselesaikan, itu saja,” tuturnya.

“Siap, Pak,” kata Kapolri merespons permintaan yang disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta melalui sambungan telepon ini. 

Polisi Tangkap Koordinator Pungli

Sehari kemudian, aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Utara menangkap 49 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, 49 orang itu sebagian besar merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. 

“Rata-rata mereka ini pegawai. Mereka dikenakan Pasal 368 (1) KUHP, tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Ini dikenakan pada pelaku,” jelas Yusri. 

Terkini, penindakan terhadap para pelaku pungli di kawasan kawasan Tanjung Priok juga dilakukan di area Jakarta International Container Terminal. Kumparan melaporkan, usai menangkap tujuh orang karyawan operator bongkar muat yang melakukan pungli, kini polisi kembali mengamankan seorang pelaku yang melakukan perbuatan serupa.

Baca Juga : Jokowi Singgung Malaysia dan Singapura Lockdown

Pelaku diketahui bernama Ahmad Zainul Arifin (39). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan tersangka merupakan koordinator para pelaku pungli yang telah diamankan sebelumnya. Zainul mengambil uang pungli sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Uang tersebut diketahui digunakannya selama ini untuk keperluan pribadi.

Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp600 ribu yang merupakan hasil pungli dan sepasang sepatu dari Zainul. Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 368 juncto 55 KUHP tentang pemerasan.

Pentingnya Penataan Kawasan Transportasi Pelabuhan

Masalah pungli dan aksi premanisme di pelabuhan yang belakangan menjadi sorotan publik ini pun membuat pengamat kebijakan publik dan transportasi dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah angkat bicara. Menurutnya, masalah ini merupakan persoalan klasik yang terjadi di kawasan pelabuhan tanah air. 

“Ini masalah klasik. Sebenarnya kondisi di sana yang memungkinkan terjadi premanisme. Ketika misalnya, terjadi kemacetan itu tidak ada yang mengatur dengan baik sehingga terbukalah celah untuk adanya pungli dari pihak yang seolah-olah ingin menertibkan kemacetan. Selama ini juga sopir truk dan pekerja di pelabuhan, mereka itu ketika dihadapkan dengan preman juga seolah tidak berdaya karena merasa tidak ada yang melindunginya juga,” ujar Trubus kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Sabtu (12/6/21).

Alasan mereka merasa tak ada yang melindungi dari pungli dan premanisme, menurutnya karena sudah menjadi rahasia umum banyak aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam aksi ini.

Menurutnya, meski penindakan terhadap pelaku pungli dan premanisme berjalan dengan baik atas komando Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo namun saat pergantian kepala negara atau pucuk pimpinan kepolisian sangat mungkin penegakannya kembali mengalami kemunduran. 

“Dari kalangan aparatnya juga bermain, sehingga law enforcement-nya tidak berjalan efektif. Katakanlah saat ini bisa berjalan baik atas adanya perintah presiden, baik itu untuk pencitraan atau sungguh-sungguh, itu saya lihat ujungnya hanya akan bersifat sementara atau sesaat. Nanti bisa muncul atau lebjh parah lagi kalau Presiden atau Kapolrinya sudah ganti. Jadi, ini harus dibenahi secara terus menerus dari segi aturan dan penindakan dari aparat penegak hukum yang ikut bermain pungli di dalamnya,” tuturnya.

Baca Juga : Autokritik Mahfud MD dan Menggilanya Kasus Korupsi

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penataan kawasan transportasi di area pelabuhan supaya masa dwelling time (penimbunan peti kemas dan antrean barang tidak ikut mengalami gangguan. 

“Ini yang seharusmya diberikan pemahaman adalah dari segi aturan itu sendiri. Memang perlu dibenahi substansi aturan dari aspek penataan kawasan yang lebih baik, terutama transparansinya. Contohnya, seperti di Singapura itu ketika kawasannya tertata dengan baik, maka dwelling time bisa berjalan dengan efektif. Begitu juga sistem atrean kendaraan di sana juga berjalan baik. Aktivitas pelabuhan di Singapura bisa berjalan lancar karena transparansinya yang efektif. Sedangkan, di Indonesia aspek transparansinya ini enggak muncul,” ungkapnya. 

Sebenarnya penataan sistem transportasi di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, kata dia sudah pernah dilakukan oleh pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi dengan Kapolri yang menjabat kala itu, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Namun selepas itu, aksi pungli dan pemalakan kembali terjadi.

“Kalau pembenahan sebetulnya sudah dilakukan sejak munculnya kasus RJ Lino waktu periode pertama Presiden Jokowi, tapi sampai sekarang ternyata berulang lagi. Intinya, yang mesti ditekankan adalah pembenahan pada tataran budaya hukum. Pembenahan ini butuh anggaran, tapi dikhawatirkan dengan adanya anggaran muncul lagi masalah baru karena bisa memicu adanya korupsi anggaran. Kita tahu sendiri ketika sampai pada legal drafting-nya itu jadi mengecil dan sering menguap. Sekali lagi, sistem dan transparansi mesti dibenahi,” tandasnya. 

Share: Selesaikan Pungli dan Premanisme di Priok Tak Cukup Telepon Kapolri Pak Jokowi