Isu Terkini

5 Negara Paling Banyak Lakukan Eksekusi Mati di 2017, Indonesia Alami ‘Kemajuan’

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Amnesty Internasional (AI) Indonesia merilis laporan bertajuk ‘Hukuman dan Eksekusi Mati 2017 di kantornya di Menteng, Jakarta, Kamis, 12 April. Dalam laporannya, AI mengungkapkan negara-negara yang paling sering melaksanakan eksekusi mati sepanjang 2017.

Seperti diketahui, di beberapa negara, hukuman mati masih dijalankan sebagai vonis terberat yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku kejahatan. Sayangnya, hukuman mati justru tak berdampak apa pun bagi negara yang bersangkutan, terutama untuk mengurangi tindak kejahatan.

Dalam laporan tersebut, AI menyebutkan ada 5 negara di dunia yang sampai hari ini masih jadi negara terbanyak yang memberlakukan eksekusi mati sepanjang 2017. Kelima negara itu adalah Tiongkok, Iran, Arab Saudi, Irak, dan Pakistan.

Bayangkan saja, AI membeberkan terdapat 993 eksekusi mati yang terjadi di 23 negara sepanjang 2017. Angka itu turun dari sebelumnya hanya 4% di 2016 (1.032 eksekusi mati) dan 39% pada 2015 (1.634 eksekusi mati).

Dalam daftar tersebut, Tiongkok menduduki peringkat pertama sebagai negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati di 2017. Sayangnya, menurut AI, tak ada yang tahu secara pasti sejauh mana hukuman mati diberlakukan di Tiongkok.

Hal itu tak lepas dari kebijakan Tiongkok yang mengklasifikasikan data eksekusi mati sebagai rahasia negara. AI meyakini, angka eksekuti mati yang sebenarnya terjadi di negeri tirai bambu itu jauh lebih tinggi, bahkan diduga ada ribuan eksekusi mati yang terjadi di sana.

“Data yang masuk tidak termasuk di China, karena China menganggap masalah eksekusi mati sebagai rahasia negara. Namum, dugaan Amnesty ada ribuan eksekusi mati yang terjadi di China,” kata perwakilan Amnesty Internasional Indonesia pada acara peluncuran laporan ‘Hukuman dan Eksekusi Mati 2017’ di Menteng, Jakarta, Kamis 12 April.

Sementara itu, berdasarkan laporan AI Indonesia tersebut, angka eksekusi mati di Iran pada 2017 mencapai 507 orang, lalu disusul Arab Saudi yang mengeksekusi mati sebanyak 146 orang. Mayoritas mereka yang dieksekusi mati merupakan terpidana kasus narkoba.

Lalu, bagaimana dengan hukuman mati di Indonesia sendiri?

Berdasarkan laporan AI, Indonesia sendiri nihil eksekusi atau sama sekali tak melakukan eksekusi mati di sepanjang 2017 kemarin. Catatan dari Indonesia ini, menurut Amnesty, merupakan perubahan karena pada tahun 2016 Indonesia mengeksekusi mati empat orang, yang semuanya terkait kasus narkoba.

“Sepanjang 2017 jumlah eksekusi mati di Indonesia adalah nol, namun putusan hukuman mati mencapai 47 putusan,” ujar pihak AI Indonesia.

Jumlah 47 vonis hukuman mati di Indonesia itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang terdapat 60 kasus hukuman mati. Sebanyak 47 kasus itu rinciannya adalah 33 hukuman mati yang diterapkan dalam kasus narkoba, sementara 14 sisanya merupakan kasus pembunuhan.

Dari 47 kasus itu, 10 di antaranya dikenakan kepada warga negara asing.

Share: 5 Negara Paling Banyak Lakukan Eksekusi Mati di 2017, Indonesia Alami ‘Kemajuan’