Masa jabatan Cawapres kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan serupa sebelumnya udah ditolak MK. Nah, Fahri Hamzah berpandangan kalau gugatan soal masa jabatan cawapres ini adalah pragmatisme politik agar Jusuf Kalla bisa kembali maju sebagai cawapres.
Kalau kalian setuju gak sama pendapat Fahri Hamzah?