Isu Terkini

Rebut FIR Kepri-Natuna dari Singapura, Wilayah Udara RI Meluas

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi

Indonesia resmi mengambil alih Area Layanan Navigasi Penerbangan (Flight Information Region/FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini dikelola Singapura. 

“Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya terkait kesepakatan penyesuaian ‘Re-alignment Flight Information Region’, Kamis (8/9/2022), dilansir dari Antara. 

Ruang udara Indonesia bertambah: Jokowi mengaku telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. 

Imbasnya, luas FIR Indonesia yang diakui secara internasional bertambah sebesar 249.575 km2. Luas tambahan itu akan masuk menjadi bagian dari wilayah FIR Jakarta. 

Menurut Jokowi, kesepakatan penyesuaian FIR antara Indonesia dan Singapura itu merupakan pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Disisi lain, kesepakatan penyesuaian FIR antara Indonesia dan Singapura itu juga merupakan peningkatan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan. 

 “Termasuk, bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia,” tutur Jokowi. 

Raup pendapatan: Upaya Indonesia untuk mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah dilakukan sejak tahun 1995. Namun, Indonesia semakin mengupayakannya sejak tahun 2015. Indonesia juga memiliki independensi mengatur kegiatan lalu lintas pesawat komersial maupun kenegaraan, dapat menempatkan anggota Otoritas Pelayanan Navigasi Penerbangan/ATC sipil, dan militer di ATC Singapura. 

Dengan adanya penyesuaian kesepakatan ini, pergerakan pesawat yang melintas di atas Kepri dan Natuna akan dikenakan biaya (charge), sehingga ke depannya bisa mendatangkan pendapatan bagi Indonesia. 

Hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Indonesia yang bisa digunakan untuk investasi pengembangan SDM dan peralatan navigasi penerbangan Indonesia. 

Baca Juga:

Prabowo dan Politik Berkudanya 

Cerita Jokowi Ancam Minggat Bila Posisi Duduk dengan Putin Jauh 

Jokowi: Butuh Pemikiran Abu Nawas untuk Hadapi Krisis Ekonomi

Share: Rebut FIR Kepri-Natuna dari Singapura, Wilayah Udara RI Meluas