Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantu proses hukum kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, hingga tuntas.
“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tetapi di-back up (didukung) oleh TNI,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai acara Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022), dilansir dari Antara.
Perintah usut tuntas: Menurut Jokowi, proses hukum terhadap pelaku dari unsur TNI harus berjalan hingga tuntas.
“Sekali lagi proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas proses hukum,” tutur Jokowi.
Pelaku: Diketahui, pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika berjumlah 10 orang, termasuk enam anggota TNI AD. Dari total 10 orang pelaku itu, seorang di antaranya masih buron, yaitu RMH. Sedangkan sembilan pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika. RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin malam (22/8/2022).
Rincian pelaku pembunuhan terdiri dari empat warga sipil, yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. Lalu, enam anggota TNI AD dari Brigif 20/JK/3 Kostrad, yaitu Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.
Jasad korban: Dari empat korban, saat ini masih tiga jasad yang ditemukan dengan kondisi tidak lengkap. Saat ini tim SAR gabungan sedang melakukan pencarian jasad yang ditemukan tidak lengkap karena dimutilasi itu.
Keempat warga korban pembunuhan itu adalah AL, IN, LN dan seorang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Kronologi: Dari penyelidikan yang dilakukan, pembunuhan terjadi pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban, yaitu Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar.
Pada Jumat (26/8/2022), jasad Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Lalu, pada Sabtu (27/8/2022) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui. Sedangkan dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan.
Baca Juga:
Enam Prajurit TNI AD jadi Tersangka Kasus Mutilasi 2 Warga Papua
Enam Prajurit TNI Diduga Terlibat Mutilasi 4 Warga di Papua