Ketua Umum (Ketum) PPP Suharso Monoarfa menanggapi desakan terhadap dirinya untuk mundur dari jabatan pemimpin partai berlambang kabah, imbas pidato yang menyinggung soal amplop kiai.
Pidato tentang korupsi: Pidato itu disampaikan Suharso dalam kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) di Gedung ACLC KPK.
“Wah itu saya nggak mau jawab, karena itu tidak pas saya jawab. Karena itu tidak ada dalam mekanisme di organisasi,” ujar Suharso, Kamis (25/8/2022), dilansir dari Antara.
Menurut Suharso, perlu melakukan tabayyun atau meneliti peristiwa dengan tidak tergesa-gesa memutuskan masalah. Ia menjelaskan, pidato itu tidak berdiri sendiri. Itu merupakan pidato yang panjang dan disampaikan setelah sebelumnya pimpinan KPK memberikan sambutan.
“Jadi saya harus berkesinambungan lah kira-kira, jadi tone-nya itu mesti sama. Lalu saya adopsi bahwa semua yang disampaikan oleh KPK itu menjadi rujukan buat konteks, dan yang penting adalah acara itu untuk PPP dari KPK, dalam rangka edukasi untuk membangun budaya politik yang cerdas dan berintegritas,” ucapnya.
Ia menganggap, apa yang disampaikannya dalam pidato itu memiliki konteksnya pas serta terpadu dengan sambutan pimpinan KPK dan tema acara. Namun, pidato yang disampaikannya di acara itu dipangkas, diviralkan, dan ditambahkan.
“Apa yang saya sampaikan adalah sesuatu yang menurut saya dapat dipertanggungjawabkan dalam konteksnya, apalagi kemudian diingatkan oleh Pak Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK) agar PPP itu tetap bersiteguh dengan dasar berpolitiknya Ketuhanan YME. Jangan semuanya serba uang, jangan kemudian apa yang disebut keuangan yang kuasa, nah itu dihindari,” tutur Suharso.
Kudeta: Ia mengaku tidak ada sama sekali keinginan dirinya melecehkan para kiai yang sangat dihormati. Apalagi, PPP didirikan para ulama dan kiai. Suharso enggan berprasangka buruk mengenai adanya kemungkinan politisi PPP yang ingin menjatuhkannya.
Ia menilai, peristiwa yang terjadi di internal PPP ini hanya kesalahpahaman saja. Ia menganggap terlalu jauh jika disebut akan mempengaruhi posisi PPP yang kini sudah bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Golkar dan PAN.
Lapor polisi: Sebelumnya, Suharso Monoarfa dilaporkan Ari Kurniawan ke Polda Metro Jaya terkait pidatonya soal amplop kiai. Laporan itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4281/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 20.
Kuasa hukum Ari Kurniawan, Ali Jufri mengatakan, laporan itu dibuat karena pernyataan Suharso dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren. Kata dia, sebagai alumni, Ari Kurniawan pesantren merasa tersinggung dan memilih menempuh jalur hukum.
Baca Juga:
Istana Rencanakan Lantik Menpan RB Baru di IKN
PDI Perjuangan dan KIB akan Bertemu
Pidato “2 Sayap Burung” Isyaratkan Puan Bakal Maju di Pilpres 2024