Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyoroti gaya hidup mewah Brigjen Hendra Kurniawan saat menjadi Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri. Anak buah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu disebut kerap gonta-ganti kendaraan.
“Bagaimana seorang Karo Paminal dengan gaya hidup seperti itu. Ini kan kasatmata, Pak. Kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomong person-lah. Set, masuk, mobilnya apa, taruh [mobil] lagi, taruh (mobil) lagi. Ini sudah di luar daripada [kemampuan] seorang Karo di Mabes Polri,” tutur anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan itu dalam rapat dengan Ketua Kompolnas, Mahfud MD di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Arteria kemudian mempertanyakan campur tangan Kompolnas untuk membongkar sejumlah kejanggalan tersebut. Dia juga mendorong Kompolnas benar-benar menjalankan tugas sebagaimana mestinya sebagai pemantau Polri.
“Apa yang dilakukan Kompolnas? Apa yang dilakukan Pak Benny Mamoto? Apalagi di situ [Kompolnas] kan ada yang namanya Pak Tito [Mendagri Tito Karnavian]… Kami minta betul ini dijelaskan,” katanya.
Peran dalam kasus: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan ikut menjadi sorotan ketika namanya terseret dalam kasus kematian Brigadir J yang belakangan terungkap dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo bersama anak buahnya, Bharada E. Pihak keluarga Brigadir J sempat menyebut bahwa Brigjen Hendra menjadi aktor yang menghalang-halangi mereka untuk membuka peti mati jasad Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir J sempat mengungkap bahwa Hendra memasuki rumah keluarga Brigadir J tanpa seizin keluarga. Setelah berada di dalam rumah, dia segera menutup pintu rumah keluarga Brigadir J. Hendra juga disebut turut menekan dan melarang pihak keluarga memegang ponsel, merekam, dan mengambil gambar jenazah Brigadir J.
Dinonaktifkan: Buntut kasus tersebut, Polri menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada 20 Juli 2022 lalu. Seiring dengan bergulirnya kasus, Hendra pun akhirnya dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 lalu.
Pencopotan Hendra dari jabatannya bersamaan dengan pencopotan beberapa personel kepolisian lainnya, termasuk Ferdy Sambo sendiri. Hendra akhirnya dimutasi ke bagian Yanma Polri dan posisinya digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Divpropam Polri.
Profil: Brigjen Hendra merupakan suami dari pesohor Seali Syah yang menikah pada 2019 silam. Ia menduduki jabatan sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020. Saat itu dia menggantikan Brigjen Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri.
Hendra lahir di Bandung, Jawa Barat 48 tahun silam, atau tepatnya pada 16 Maret 1974. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 itu pernah menempati sejumlah jabatan. Dia tercatat pernah menjabat Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, kemudian Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri, hingga Kabag Binpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Nama Hendra juga terlibat dalam tim khusus pencari fakta dalam kasus bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020. Irjen Ferdy Sambo yang masih menjabat Kadiv Propam Polri menunjuk langsung Hendra untuk memimpin tim yang beranggotakan 30 personel Polri.
Baca Juga:
Misteri Jenderal Polisi Bintang Tiga Ancam Mundur Bila Sambo Tak jadi Tersangka