Isu Terkini

Fakta-fakta Penggerebekan Rumah Jagal Anjing di Surabaya

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Polisi menggerebek sebuah tempat yang dijadikan rumah jagal hewan peliharaan anjing di Surabaya, Jawa Timur. Aksi itu bermula ketika pencinta satwa dari komunitas “Animals Hope Center” melaporkan dugaan tindakan kekerasan terhadap anjing di Surabaya. 

Selanjutnya mereka bersama aparat kepolisian setempat melakukan pengecekan yang berujung penggerebekan. Rumah jagal itu berlokasi di kawasan Jalan Pesapen, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. 

Mengaku: Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Fakih memastikan pemilih rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk dikonsumsi.

“Kami bersama pecinta satwa telah membawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk diinterogasi lebih lanjut,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin (1/8/2022), melansir Antara.

Masih diselidiki: Sampai saat ini proses penyelidikan mengenai kasus tersebut masih berlangsung.

“Kami juga menemukan satwa lain di rumahnya. Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan,” ujar Kompol Fakih. 

Aktivis “Animals Hope Center” Christian Joshua Pale saat ditemui di Markas Polrestabes Surabaya mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan peliharaan anjing di rumah jagal ini menindaklanjuti aduan masyarakat. 

Turun-temurun: Pemilik rumah jagal mengaku mereka sudah secara turun temurun beroperasi. Setidaknya mereka sudah kurang lebih 40 tahun mengolah daging anjing menjadi aneka menu masakan untuk dijual. 

“Ternyata di sana bukan hanya penjagalan terhadap anjing saja tapi juga ada biawak,” katanya. 

Dalam penggerebekan itu ditemukan enam karung yang sudah kosong. Menurut Christian, berarti sudah ada enam ekor anjing atau satwa lain yang bukan tergolong hewan ternak, sebelum dilakukan penggerebekan telah dibantai secara kejam. 

“Kalau melihat barang-barang bukti yang ditemukan di rumah jagal, anjing-anjing ini dipukul lalu dipanggang,” ujarnya. 

Dihukum: Sementara polisi masih melakukan penyelidikan, Christian mendorong pelaku dihukum setimpal. 

“Karena diinformasikan telah beroperasi puluhan tahun, yang berarti telah menghilangkan nyawa ribuan ekor hewan piaraan anjing, kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

Baca Juga:

Alasan Jokowi Restui Tarif Pulau Komodo Naik jadi Rp3,75 Juta 

Kepala Otorita Bicara IKN: Kota Cerdas, Ada Disney Park-Tol Bawah Laut 

Kompleks Kuil Romawi Kuno Ditemukan di Belanda, Ungkap Ritual Pengorbanan

Share: Fakta-fakta Penggerebekan Rumah Jagal Anjing di Surabaya