Isu Terkini

Timsus Uji Balistik di Rumdin Sambo, Cari Sudut-Jarak Tembakan

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Laily Rahmawaty

Tim khusus Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa baku tembak antar polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hasil uji balistik: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman uji balistik tersebut untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak, dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP. 

“Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik,” tutur Dedi, dilansir dari Antara. 

Berdasarkan hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP. Yaitu, Glock 17 dan HS 16. 

“Ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan balistik,” ucapnya. 

Sebaran tembakan: Sebaran pengenaan tembakan akan diuji balistik dengan melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik. Ia enggan merinci detail terkait berapa jumlah bekas tembakan yang ada di TKP, jumlah proyektif yang ditemukan. 

Namun, kata dia, uji balistik di TKP ini baru awal dilakukan melibatkan tim khusus, penyidik Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri. 

“Baru kali pertama. Untuk uji balistik dari hasil Labfor kemudian didalami di TKP. Melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik dan dari penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga,” tutur Dedi. 

Ditembak dari belakang: Sebelumnya, tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi ulang didapati luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J. 

“Tembakan itu bukan dari depan, tetapi dari belakang,” ujar Kamaruddin, Minggu (31/7/2022).

Kegiatan uji balistik ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihadiri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Proses ini pun berlangsung lebih kurang enam jam.

Kejanggalan: Insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Dalam kasus tersebut, Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16. Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya. 

Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak. Selain itu, ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan dan adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah, peretasan, hingga keterlambatan pernyataan Polri terkait insiden itu. 

Baca Juga:

IPW: Dimakamkan Secara Kedinasan Bukti Brigadir J Korban 

Tim Lab Forensik Polri Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo 

Polri Tarik Kasus Brigadir Yoshua dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim 

Share: Timsus Uji Balistik di Rumdin Sambo, Cari Sudut-Jarak Tembakan