Isu Terkini

Maafkan Pelaku, Kapolda Metro Perintahkan Anak Buah Hentikan Kasus Hoaks Profilnya di Wikipedia

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Instagram Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memaafkan seorang
pelaku penyuntingan profilnya di laman Wikipedia sehingga menjadi hoaks.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menghentikan penyidikan kasus tersebut
sesuai dengan keputusan Kapolda.

“Kasusnya dihentikan,” kata Endra Zulpan di
Jakarta, Minggu (31/7/2022), seperti dilansir Antara.

Zulpan menambahkan, pelaku yang diketahui bernama Nyoman itu
saat ini tidak dilakukan penahanan dan telah dipulangkan ke rumahnya.

“Iya sudah dipulangkan,” ujar Zulpan.

Pelaku diketahui sebelumnya telah bertemu dengan Fadil
Imran. Pertemuan keduanya itu juga diabadikan dalam unggahan melalui akun
Instagram Kapolda Metro Jaya.

“Dari awal saya juga tidak pernah melaporkan, tidak
merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editan Nyoman itu, tidak ada,”
kata Fadil Imran dalam unggahan video tersebut.

Fadil menjelaskan, ketika Nyoman ditangkap dirinya ingin
bertemu dengan pelaku yang menyunting profil di laman Wikipedia.

“Pagi tadi saya dilapori, saya bilang, ‘Tidak, saya mau
ketemu Nyoman saja, saya mau maafkan’. Tidak ada masalah buat saya,” ujar
Fadil.

Sebelumnya, profil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
di laman Wikipedia diubah oleh seseorang. Pelaku mengaitkan Fadil Imran dengan
Irjen Ferdi Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Tak lama kemudian, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan
penyunting di Wikipedia tersebut atas tuduhan penyebaran berita bohong (hoaks)
Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 KUHP.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor
LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada 26 Juli 2022.

Baca Juga

Share: Maafkan Pelaku, Kapolda Metro Perintahkan Anak Buah Hentikan Kasus Hoaks Profilnya di Wikipedia