Teknologi

Makin Panas, Elon Musk Gugat Balik Twitter

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara

Elon Musk secara tertutup membalas gugatan Twitter Inc soal
rencananya ingin mundur dari kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar
dolar Amerika Serikat.

Seperti dikutip Antara dari Reuters, gugatan setebal 164
halaman itu tidak terbuka untuk publik. Tapi, dalam waktu dekat berkas tersebut
harus dibuka ke publik berdasarkan aturan pengadilan.

Twitter tidak memberikan komentar soal gugatan balik ini.

Gugatan ini diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen
McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan pengadilan lima hari mulai 17
Oktober. Pengadilan tersebut akan memutuskan apakah Musk bisa mundur dari
kesepakatan bisnis tersebut.

Musk juga digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta
pengadilan memerintahkan sang miliuner menyelesaikan pembelian tersebut.
Menurut mereka, Musk melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan
mengganti kerugian dari aksinya tersebut.

Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena
dia memiliki saham senilai 9,6 persen. Selain itu, menurut berkas gugatan, Dia
juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena
pengambilalihan.

Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, dia memiliki
5.500 lembah saham.

Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di
Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla.

Baca Juga

Share: Makin Panas, Elon Musk Gugat Balik Twitter