Covid-19

Booster Kedua Vaksin Covid-19 Dimulai dari Nakes

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/FB Anggoro/foc.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mulai memberikan tenaga kesehatan (nekes) suntikan vaksin Covid-19 dosis ke-4 atau vaksin booster ke-2 mulai Jumat, 29 Juli 2022. 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dengan nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Kamis (28/7/2022). 

“Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke2 bagi SDM kesehatan. Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada,” tulis salah satu poin dalam SE tersebut.

Alasan: Pemberian vaksin booster kedua terhadap para nakes mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan di Indonesia. Dan para nekes merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.

Pemberian dosis vaksin tambahan sampai dua kali juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022. 

“Maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan. Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan,” ungkap isi SE itu. 

Interval waktu pemberian: Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Vaksinasi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga:

Menkes Lapor ke Jokowi soal Covid-19 Subvarian Centaurus BA.2.75 

Booster Kedua Vaksin Covid-19 Dimulai Pekan Ini 

Pemerintah Lempar Wacana Vaksin Covid-19 Dosis Ke-4

Share: Booster Kedua Vaksin Covid-19 Dimulai dari Nakes