Isu Terkini

Mahfud Protes Pakai Dinar Dicap Radikal: Dolar Kok Nggak Apa-apa

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Twitter/Mahfud MD

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mata uang dinar sah digunakan untuk jual-beli. Mahfud melihat melakukan transaksi dengan uang dinar sama saja dengan bertransaksi dengan mata uang Dolar. 

Mulanya Mahfud berbicara mengenai pemerintah tak islamfobia. Ia kemudian menyinggung soal prinsip hukum perdata yang membahas persoalan jual beli.

“Indonesia sedang kita bangun kalau bagi umat Islam Al Islamiyah, Islami, Islam sebagai nilai, nilai-nilai keluhuran, Islam yang terbuka, Islam yang kosmopolit, kesewargaan. Menganggap orang yang lain sama, tapi urusan ibadah saya sendiri, Anda sendiri,” kata Mahfud dalam Dialog Kebangsaan: Imaji Satu Abad Indonesia yang disiarkan kanal Youtube Universitas Islam Indonesia, Rabu (27/7/2022).

Mahfud kemudian menyoroti kasus jual beli yang menggunakan dinar dan kemudian berujung dicap sebagai golongan radikal. 

“Saya kemarin protes ketika Zaim menjual pakai dinar. Dibilang itu radikal. Ngapain radikal, toh kita pakai dolar tidak apa-apa. Kenapa kok ditangkap?,” ujar Mahfud. 

Mata uang: Menurut Mahfud MD, Indonesia saat ini sering melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan mata uang dolar. Ia menganggap, penggunaan mata uang dolar tidak menjadi masalah, karena telah menjadi kesepakatan bersama. 

“Pakai dinar itu kan biasa. Toh, hukum perdata. Hukum perdata itu asasnya kesukarelaan, asas konsensual kalau Anda mau itu, lakukan. Itu sah, hukum perdata,” ucapnya. 

Cara berhutang: Misalnya, terkait tata cara berhutang. Kata Mahfud MD, dalam al-Qur’an, seseorang yang berutang harus menghadirkan dua orang saksi. Juga harus menghadirkan penulis yang mencatat utang piutangnya. Namun, kenyataannya orang Indonesia saat ini berhutang tanpa memenuhi syarat itu. 

“Lha kok bisa begitu?, karena itu hukum perdata, boleh. Sama dengan orang yang jual dengan dinar, dengan riyal. Silakan saja, tukar berapa nilainya, sehingga sekarang dilepas. Memang tidak ada tuh, orang secara hukum gimana sih, orang begitu dianggap radikal, orang pakai cingkrang kok dianggap radikal, enggak,” tutur Mahfud.

Penggunaan dinar: Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi di Depok, pada Selasa (2/2/2021) malam. Mulanya, keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

Pasar itu tidak menerima transaksi menggunakan mata uang rupiah. Akan tetapi, harus menggunakan dinar dan dirham. Dinar dan dirham merupakan mata uang yang digunakan di sejumlah negara di jazirah Arab. Pasar itu menjual ‘sandal nabi’, parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Baca Juga:

Mahfud: Banyak Kejanggalan dalam Kasus Adu Tembak Brigadir J dan Bharada E 

Mahfud Md Jabat Pelaksana Tugas Menpan RB 

Mahfud MD Cium Kejanggalan Polisi Tembak Polisi di Rumdin Irjen Sambo

Share: Mahfud Protes Pakai Dinar Dicap Radikal: Dolar Kok Nggak Apa-apa