Isu Terkini

Pewaris Kesultanan Abad ke-19 Klaim Aset Malaysia Senilai Ratusan Triliun

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Antara/Reuters/Lim Huey Teng/

Pewaris Kesultanan Sulu pada abad ke-19 berupaya menyita aset pemerintah Malaysia di seluruh dunia. Niat itu makin diperkuat dengan putusan pengadilan arbitrase Prancis yang dimenangkannya. 

Menempuh jalur hukum: Perdana Menteri (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yaakob akan menempuh jalur hukum untuk melindungi aset negara di seluruh dunia. 

“Saya memberikan jaminan saya bahwa kami tidak akan berkompromi atau bergerak sedikit pun dalam membela hak dan kedaulatan negara,” ucapnya dikutip Reuters. 

Ismail mengatakan Malaysia tak akan berkompromi dengan aksi pewaris Kesultanan Sulu pada abad ke-19 yang memenangkan putusan arbitrase. Putusan itu menyebut pewaris Kesultanan Sulu bisa menyita aset milik Malaysia senilai Rp210 triliun.

Ingkar perjanjian sewa tanah: Dilansir dari Reuters, para pewaris Kesultanan Sulu menargetkan properti Malaysia di luar negeri. Sebab, Malaysia menolak mengakui putusan pengadilan arbitrase Prancis pada Februari 2022 lalu. Pengadilan arbitrase Prancis menemukan, pemerintah Malaysia telah mengingkari perjanjian sewa tanah antara perusahaan Inggris dan Sultan Sulu pada 1878. 

Setelah merdeka dari Inggris, Malaysia membayar para penggugat secara tahunan hingga 2013. Namun, pihak pewaris Kesultanan Sulu pada abad ke-19 telah memperoleh penundaan kasus sambil menunggu banding. 

Pengacara penggugat mengatakan, putusan pengadilan Prancis itu tetap berlaku di luar Prancis, merujuk pada konvensi arbitrase yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Sita Petronas: Pekan lalu, pihak pewaris Kesultanan Sulu pada abad ke-19 menyita dua unit perusahaan minyak negara milik Malaysia, Petroliam Nasional Berhad (Petronas), di Luksemburg. Petronas menggambarkan penyitaan itu sebagai tindakan tidak berdasar. 

Para penggugat mengklaim sebagai pewaris kepentingan Sultan Sulu terakhir yang menandatangani kesepakatan pada 1878 dengan perusahaan perdagangan Inggris. 

Kesepakatan terkait izin perusahaan perdagangan Inggris mengeksploitasi sumber daya di wilayah yang dikuasai Kesultanan Sulu. Wilayah itu termasuk Sabah yang terletak di ujung utara Kalimantan, yang saat ini merupakan negara bagian Malaysia penghasil minyak. Para penggugat itu kini merupakan warga negara Filipina.

Baca Juga:

Misteri Penguasa Alam Semesta dalam Prasasti Kota Kuno di Suriah 

Geger Penemuan Bangkai Kapal Laut Misterius di Lombok Timur 

Mengenal 8 Pahlawan Nasional di Gambar Utama Uang Kertas 2022

Share: Pewaris Kesultanan Abad ke-19 Klaim Aset Malaysia Senilai Ratusan Triliun