Isu Terkini

PDI Perjuangan Minta Nomor Urut Parpol Tak Diubah di Pemilu 2024

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pras.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, nomor urut partai politik (parpol) tidak perlu diubah menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Kocok ulang nomor urut: Ia berharap, pengundian dan penetapan nomor urut partai politik tidak lagi dilakukan menjelang Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan bernomor urut 3.

“Jadi ke depan, sistem pemilu kita perlu kita pikir ulang, supaya tidak mengarah ke liberal individual. Oleh karena itu, pada 2024 ini, nomor partai politik itu seharusnya tetap, tetap terus,” ucapnya, dilansir dari Antara.

Dengan tidak adanya pengundian dan penetapan nomor urut baru jelang Pemilu 2024, maka akan memberikan kepastian bagi parpol yang telah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

“Dengan demikian, maka ada kepastian bagi partai politik, terutama yang memenuhi parliamentary threeshold. Makanya, tadi kami sampaikan, nomor partai politik seharusnya tetap,” ucapnya. 

Sistem proporsional tertutup: Untuk pembangunan sistem politik ke depan dan dalam rangka konsolidasi demokrasi 2024-2029, kata dia, perlu kembali diterapkan sistem proporsional tertutup. Dalam sistem tersebut, yang melakukan kampanye adalah parpol.

“Partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk membangun kader-kadernya. Menggembleng dan mendidik kader untuk dicalonkan,” tuturnya.

Ia menganggap penerapan sistem proporsional tertutup mampu membuat parpol terhindar dari konflik internal. “Ini menghindari juga konflik internal, terjadinya predator-predator politik dalam satu partai. Kemudian termasuk juga mengurangi dampak politik uang,” ujarnya. 

Ambang batas parlemen: Kemudian, salah satu hal yang perlu dipikirkan adalah parpol yang sudah tidak lagi memenuhi ambang batas parlemen tidak diperbolehkan untuk menjadi peserta pemilu. Dengan cara tersebut, maka akan ada konsolidasi demokrasi yang sehat.

“Masyarakat yang menilai dan menjadi hakim tertinggi untuk bisa menentukan partai politik mana yang benar-benar lolos dan bisa ikut pemilu,” ucapnya. 

Nomor urut parpol: Berdasarkan hasil undian, di bawah ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 

1. PKB

2. Gerindra

3. PDIP

4. Golkar 

5. NasDem 

6. Partai Garuda 

7. Partai Berkarya

8. PKS 

9. Perindo 

10. PPP 

11. PSI 

12. PAN

13. Hanura 

14. Partai Demokrat

Baca Juga:

Bocoran Obrolan Jokowi dan Aktivis 98 di Istana Hari Ini 

Puan: Hasil Pertemuan Y20 Akan Diterima Presiden 

Mahfud Md Jabat Pelaksana Tugas Menpan RB

Share: PDI Perjuangan Minta Nomor Urut Parpol Tak Diubah di Pemilu 2024