Isu Terkini

Polda Papua Tahan 3 Anggotanya yang Bantu Bupati Memberamo Kabur ke Papua Nugini

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Evarukdijati

Propam Polda Papua menahan tiga anggotanya terkait kaburnya
RHP tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).

“Memang benar saat ini tiga personel Polri ditahan di
Mapolda Papua terkait kasus kaburnya RHP,” kata Kabid Propam Polda Papua
Kombes Pol Gustav Urbinas seperti dilansir Antara.

Dijelaskan, ketiga anggota yang ditahan yakni Aipda AI dan
Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.

Ketiga merupakan pengawal RHP sejak menjabat sebagai Bupati
Mamberamo Tengah.

Dari ketiga pengawal pribadi itu seorang diantaranya yakni
Aipda AI saat ini diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat proses kaburnya
RHP, Kamis (14/7) ke PNG melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG).

Aipda AI dilaporkan yang menyiapkan kendaraan yang dipakai
untuk kabur dan menyiapkan handphone (HP) untuk RHP.

Ketiga personel itu akan ditahan selama 30 hari dan akan
diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

“Nantinya mereka akan menjalani sidang komisi kode etik
dengan ancaman hukuman pemberhentian secara tidak hormat (PTDH ),” ungkap
Kombes Urbinas.

RHP dilaporkan melarikan diri ke PNG, Kamis (14/7) melalui
perbatasan Wutung dengan melintasi jalan setapak.

Baca Juga

Share: Polda Papua Tahan 3 Anggotanya yang Bantu Bupati Memberamo Kabur ke Papua Nugini