Teknologi

Batal Beli Twitter, Elon Musk Dilaporkan ke Pengadilan

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA.REUTERS/Mike Blake/am

Miliuner Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai 44
juta miliar dolar Amerika Serikat karena platform tersebut melanggar sejumlah
kesepakatan soal merger.

Pengacara Musk dalam sebuah berkas pengadilan mengatakan
Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun
palsu atau akun sampah di mikroblog tersebut, Reuters melansir pada Sabtu.

Kubu Elon Musk menilai informasi tersebut penting bagi
performa bisnis perusahaan.

“Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan
dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan
menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger,”
demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan, seperti
dilansir Antara.

Dijelaskan juga Elon Musk mundur membeli Twitter karena
perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga
tim pencari bakat. Menurut mereka, Twitter melanggar kewajiban untuk tetap
mempertahankan komponen material substantial yang saat ini ada di perusahaan.

Ketua Twitter Bret Taylor melaluin akun Twitter
terverifikasi miliknya mengatakan perusahaan akan menempuh langkah hukum atas
kasus ini.

“Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi
sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana
menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan
menang di Pengadilan Negeri Delaware,” cuit @btaylor.

Baca Juga

Share: Batal Beli Twitter, Elon Musk Dilaporkan ke Pengadilan