Isu Terkini

Klarifikasi ACT soal Polemik Aksi Cepat Tilep

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Laman ACT

Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat sorotan karena dituding bermasalah dalam mengelola pendanaan. Hal ini bermula dari sebuah pemberitaan Majalah Tempo bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat,” edisi Sabtu (2/7/2022). 

Pemberitaan ini memicu munculnya sejumlah tagar yang bernada mendiskreditkan lembaga itu, mulai dari “Aksi Cepat Tilep” sampai “Jangan Percaya ACT”. 

ACT kemudian meluruskan sejumlah isu yang berkembang buntut pemberitaan tersebut. Petinggi ACT diwakili oleh Presiden ACT, Ibnu Khajar dan Dewan Pembina ACT, Bobi Herbowo menjelaskan setiap tudingan yang dialamatkan ACT, Senin (4/7/2022).

Gaji Pimpinan Ratusan Juta: Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjawab mengenai isu gaji pimpinan ACT mencapai Rp 150 juta hingga Rp 250 juta. Ibnu mengaku pemberlakuan gaji itu tidak berlaku permanen.

“Jadi kalau pertanyaannya mulai kapan, sempat diberlakukan di 2021, tapi tidak berlaku permanen,” ujar Ibnu. 

Dia menerangkan bahwa gaji pimpinan ACT di level presidium saat ini tak mencapai Rp 100 juta. Ibnu mengaku tak tahu-menahu soal data gaji pimpinan mencapai ratusan juta. 

“Kami sampaikan di level saya saja itu, sebagai Presiden ACT itu, ya presidium, itu yang kami terima tidak lebih dari Rp 100 juta untuk lembaga yang mengelola 1.200 karyawan. Dan Rp 250 juta kami tidak tahu datanya dari mana,” katanya. 

Terikat Terorisme: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat melapor ke Densus 88 dan BNPT mengenai hasil analisis terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana ACT yang digunakan dalam aktivitas terlarang. Presiden ACT Ibnu Khajar membantah tudingan dana donasi yang dikumpulkan ACT mengalir untuk membiayai tindakan terorisme. 

“Jadi kalau dialokasikan dana teroris itu dana yang mana? Kami sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris,” ujar Ibnu. 

Ibnu mengaku heran dengan tudingan tersebut. Menurutnya, pihaknya sering mengundang beberapa kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan sejumlah program filantropinya. 

ACT pernah memberikan bantuan ke korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebagai bentuk kemanusiaan. Ibnu mengatakan penyaluran dana kemanusiaan tidak bisa tebang pilih. 

“Lalu soal dana ke Suriah, gini teman-teman, apakah ACT siapkan bantuan kepada pemerintah yang Syiah atau kepada pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan kemanusiaan itu tidak boleh menanyakan tentang siapa yang kami bantu, agamanya apa, nggak penting. Jadi yang kami tahu ada orang tua yang sakit, ada anak-anak yang terlantar, korban perang kami terima di pengungsian di Turki, kami berikan bantuan pangan medis, dan kami tidak pernah bertanya mereka Syiah atau ISIS nggak penting buat kami, karena keluarga ini orang-orang jompo yang perlu kami bantu, mereka korban perang, jadi ini prinsip kemanusiaan, jadi kalau dibawa ke mana-mana kami jujur aja sering bingung, sebenarnya dana yang ke teroris itu dana yang ke mana?” sambung Ibnu. 

Comot Dana Donasi: Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengaku lembaga amalnya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun. Sebab, berdasarkan syariat, lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persen untuk operasional.

“Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah dan ada kerja sama dengan amal zakat,” ucapnya, Senin (5/7/2022), dilansir dari Antara. 

Ibnu menerangkan, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. 

“Pasca-pergantian pimpinan maka saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga,” tutur Ibnu. 

Mobil Mewah: Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku pihaknya sempat menggunakan mobil-mobil mewah seperti Alphard, CR-V, hingga Pajero Sport. Ibnu mengaku mobil Alphard yang digunakan ACT dipakai untuk memuliakan tamu karena mobil tersebut digunakan untuk menjemput tamu ustaz dan tokoh masyarakat dari bandara. 

“Kendaraan ini lebih maksimal untuk tamu-tamu kehormatan kami,” kata dia, melansir Antara. 

Sementara mengenai mobil Pajero Sport dan yang lainnya, kendaraan ini pernah dipakai untuk operasional petugas ACT. Pasalnya, ACT yang bergerak di bidang kemanusiaan dan kebencanaan memerlukan kendaraan yang memadai untuk menerobos daerah yang sulit. 

“Jadi, mobil itu bukan untuk mewah-mewahan,” kata Ibnu. 

Namun kini, kata Ibnu, semua mobil mewah itu telah dijual untuk menutupi operasional sukarelawan dan program ACT. Ibnu mengaku untuk level ketua yayasan seperti dirinya menggunakan kendaraan berupa Innova. Jabatan direktur serta vice president tak lagi mendapat keistimewaan.

“Untuk level ketua yayasan seperti saya, menggunakan kendaraan Innova lama, ini pun mobil sewaan. Untuk beberapa direktur vice presiden kami berikan operasional bukan pribadi, melainkan untuk pekerjaan lembaga berupa Avanza atau Xpander, bukan inventaris lembaga, melainkan masih ke penyedia vendor-vendor,” kata dia. 

Meminta Maaf: ACT juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pemberitaan Tempo.

“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar.

Dia menerangkan ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.

“ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal,” sambung dia. 

Baca Juga:

Densus 88 Dalami Temuan PPATK soal Aliran Uang ACT 

ACT Akui Comot 13,7% Dana Sumbangan Umat 

Alasan ACT Beli Mobil Mewah: Jemput Tamu-Terobos Medan Bencana

Share: Klarifikasi ACT soal Polemik Aksi Cepat Tilep