Isu Terkini

Sapi yang Dimusnahkan Imbas PMK Dibayar Rp10 Juta per Ekor

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Kementan/am.

Pemerintah menyampaikan dana ganti rugi atas sapi peternak yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dana ganti rugi itu diberikan sebesar Rp10 juta per ekor sapi.

“Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi,” kata Airlangga usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi terkait penanganan PMK pada hewan ternak di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022), melansir Antara. 

Batasi mobilitas ternak: Airlangga menyampaikan dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga menyetujui pembatasan pergerakan hewan ternak, khususnya sapi yang berada di daerah terdampak PMK. Airlangga menambahkan, terdapat seribu lebih zona merah PMK yang ada di Indonesia.

“Daerah level kecamatan yang terdampak penyakit kuku dan mulut kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persen,” jelasnya. 

Pengadaan vaksin PMK: Rapat juga menyetujui pengadaan vaksin PMK tahun ini sebanyak 29 juta dosis. Penyaluran vaksin tersebut akan dibiayai dengan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). 

Jiplak penanganan Covid: Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto selaku Kepala Satgas Penanganan PMK mengatakan akan segera bekerja bersama dengan unsur-unsur satgas yang berasal dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, serta TNI/Polri.

Satgas PMK akan menangani PMK layaknya mekanisme penanganan COVID-19. Termasuk dengan melakukan rapat-rapat koordinasi di daerah khususnya daerah-daerah merah PMK.

Baca Juga:

Ribuan Ternak di Aceh Terinfeksi Wabah PMK 

Fakta-fakta Vaksin Perdana PMK Tiba di Indonesia 

Pemerintah Klaim Sudah Kendalikan Wabah PMK Sapi

Share: Sapi yang Dimusnahkan Imbas PMK Dibayar Rp10 Juta per Ekor