Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi ketua pelaksana ASEAN Para Games Organizing Committee (INASPOC). Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022 yang ditekan Jokowi pada 17 Juni 2022.
Dalam Pasal 3 Perpres tersebut dijelaskan, panitia nasional INASPOC dibentuk untuk mengoordinasikan penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022. Aturan itu menyebut bahwa panitia nasional INASPOC berkedudukan di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Dibagi dua: Panitia nasional INASPOC terdiri dari atas pengarah dan penyelenggara. Ketua Pengarah dijabat oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Sementara untuk susunan keanggotaan pengarah sebagaimana teruang dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas:
a. ketua: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
b. anggota:
Susunan keanggotaan: Sedangkan Pasal 7 mengatur mengenai susunan keanggotaan penyelenggara panitia nasional INASPOC. Di mana yang menduduki jabatan Ketua Penyelenggara ialah Menpora Zainudin Amali.
Bunyi Pasal 7 sebagai berikut:
(1) Susunan keanggotaan penyelenggara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b terdiri atas:
Kemudian pada Pasal 11 ayat 1 menjelaskan bahwa ketua penyelenggara menugaskan NPC Indonesia sebagai pelaksana ASEAN Para Games XI untuk membantu tugas panitia nasional INASPOC. Kemudian di ayat selanjutnya dijelaskan terkait Wali Kota Surakarta yang menjadi ketua pelaksana INASPOC atau dalam hal ini diduduki oleh putra Jokowi itu.
(2) Ketua Umum NPC Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) membentuk:
(3) Pelaksana INASPOC sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diketuai oleh Wali Kota Surakarta.
Baca Juga:
Prabowo Ajari Gibran Naik Kuda