Isu Terkini

Hobi Gonta-Ganti Kartu SIM Prabayar? Ternyata Begini Caranya Unreg-nya

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Ada yang suka gonta-ganti kartu SIM prabayar? Biasanya nih, tiap paket internetnya udah habis, kebanyakan pada lebih suka beli kartu SIM perdana baru daripada beli isi ulang. Hal itu terjadi karena harga kartu perdana untuk paket internet cenderung lebih murah dibanding harus beli pulsa dulu baru, kemudian melakukan pendaftaran paket internet sendiri.

Tapi, setelah ada peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang registrasi kartu prabayar, pasti kalian jadi dilema untuk beli kartu perdana baru. Sebab, pemerintah hanya membolehkan satu KTP hanya untuk tiga kartu prabayar aja.

Pembatasan penggunaan kartu prabayar ini sempat didemo juga, lho, oleh para penjual kartu perdana di berbagai daerah. Sejumlah penjual kartu dari Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung berunjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mereka masing-masing. Mereka merasa kalau pembatasan kartu itu menjadi penyebab usaha mereka jadi merugi.

Kartu Bisa di-Unregistrasi

Nah, buat kalian yang keburu bingung dengan sekelumit permasalahan yang udah dijelasin di atas, jangan emosi dulu, ya. Karena sebenarnya, program registrasi kartu SIM prabayar yang hanya ngebolehin satu pemilik KTP punya tiga nomor prabayar ini bisa diatasi, kok.

Kalian masih bisa gonta-ganti kartu SIM dengan cara membatalkan registrasi (unregistrasi) di nomor yang udah kalian enggak pake lagi.

“Bisa di-unreg yang nomor lamanya. Kan dibatasin registrasi sendiri [self-registration] itu tiga nomor. Misalnya mau ganti nomor lagi bisa, tinggal di-unreg,” kata Wakil Direktur Hutchison Tri Indonesia M. Danny Buldansyah pada media di Kantor Tri Indonesia di Jakarta, Kamis, 26 April.

Jadi, sejatinya tujuan registrasi kartu SIM prabayar itu sebenarnya untuk mengenali pemilik nomor prabayar, dan bukannya membatasi penjualan kartu prabayar, guys.

Setelah nomor pengguna di-unreg, kata Danny, nomor tersebut enggak akan lagi terdaftar atas nama nomor induk kependudukan (NIK) yang bersangkutan. Tapi ingat, di database masih tetap ada histori atau riwayat, kalau si pemilik NIK pernah meregistrasikan nomor tersebut.

Menjawab keluhan para penjual kartu perdana, menurut Danny, itu semua terjadi karena minat pelanggan, dan bukan karena aturan tentang registrasi dari pemerintah.

“Penjualan kartu prabayar menjadi terbatas itu adalah akibat perilaku pelanggan, bukan karena registrasi,” ungkapnya.

Cara untuk meng-unreg pun berbeda tiap operator, di mana proses unreg bisa dilakukan lewat smartphone namun metodenya berbeda di tiap operator.

Cara Unregistrasi Pada Kartu

Untuk membatalkan registrasi kartu, tiap kartu SIM punya caranya masing-masing ya, guys, jadi perhatikan informasi berikut ini.

  • Unreg Kartu SIM Tri : buka laman registrasi.tri.co.id – Pilih opsi Unreg – Masukkan infomasi seperti NIK dan nomor KK – Kemudian ikuti prosesnya – Dan pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukann ke dalam situs.
  • Unreg Kartu SIM XL/AXIS : dial ke *123*4444# dan atau SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 4444.
  • Unreg Kartu SIM Indosat Ooredoo (IM3) : SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444.
  • Unreg Kartu SIM Telkomsel : Tekan *4444# – Pilih opsi nomor 3 – Masukan nomor NIK kamu, klik OK

Share: Hobi Gonta-Ganti Kartu SIM Prabayar? Ternyata Begini Caranya Unreg-nya