Luar Jawa

Nasib Eks Bupati Buton Selatan Bercanda soal Bom di Pesawat

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, La Ode Arusani diturunkan dari pesawat Wings Air Nomor IW-1307 di Bandara Betoambari Baubau akibat bercanda soal bom di dalam pesawat. 

Kronologi: Gurauan soal bom itu terjadi saat pesawat hendak bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, insiden berawal saat pramugari bermaksud meminta izin memindahkan tas La Ode Arusani pada kompartemen bagasi yang masih kosong. 

“Jadi, pada saat penumpang masuk ke kabin pesawat (boarding) penerbangan IW-1307 terdapat satu penumpang laki-laki menyampaikan jika terdapat bom pada tas (barang bawaannya) setelah ditanya oleh pramugari,” ucapnya, dilansir dari Antara. 

Mengaku bercanda: Mendengar hal itu, pramugari berkoordinasi bersama pilot dan petugas keamanan atau aviation security (avsec). Berdasarkan interogasi awal, La Ode Arusani mengaku hanya bercanda. 

Meski demikian, La Ode Arusani tidak diikutkan pada penerbangan tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dicek ulang dan hasilnya tidak ditemukan barang atau benda dimaksud. 

Penerbangan Wings Air Nomor IW-1307 itu berangkat membawa empat awak pesawat dan 71 penumpang pada Selasa (14/6). Pesawat mengudara pukul 09.52 WITA dan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada pukul 10.48 WITA. 

Bercanda soal bom: Atas insiden itu, pihaknya mewajibkan seluruh penumpang jangan pernah bercanda mengenai bom. Sebab, menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara. 

Dalam penyelesaiannya itu, Airport Manager Wings Air Baubau sudah meminta keterangan dan menyerahkan perkara itu ke pihak berwenang. 

Dianggap selesai: Perencana Ahli Pertama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari Baubau, La Rano mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan hukuman berupa tidak memberangkatkan Arusani pada hari itu. Terlebih, pihak maskapai Wings Air juga tidak membuat pengaduan. 

“Karena airlines (maskapai) tidak menuntut, makanya kita dianggap selesai. Bahkan, tadi sudah ada surat pernyataan maaf resmi yang ditandatangani penumpang dan pihak airlines,” ucapnya. 

Atas heboh guyon bom Arusani itu, calon penumpang diimbau agar jangan pernah bercanda soal bom di bandara, baik saat di terminal tempat pemeriksaan maupun dalam pesawat. 

“Pada prinsipnya kami tidak akan berangkatkan, kalau ada yang mengadu pasti akan diproses hukum,” ujar La Rano. 

Informasi yang dihimpun, setelah gagal berangkat melalui Bandara Betoambari, Ketua DPC PDI Perjuangan Buton Selatan itu menggunakan jalur lain menyeberang ke Kota Kendari pada hari itu juga.

Baca Juga:

Gereja Katolik di Nigeria Diserang saat Misa, Puluhan Tewas 

Perempuan di Foto Ikonik Napalm Girl Buka Suara Setelah 50 Tahun 

Heboh Penemuan Bahan TNT dan Senjata Api di Asia Afrika Bandung 

Share: Nasib Eks Bupati Buton Selatan Bercanda soal Bom di Pesawat