Isu Terkini

Dewan Pers Larang Media Buat Berita Ramalan soal Hilangnya Eril

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra melarang insan pers dari berbagai platform media memberitakan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan. Ia mengimbau para insan pers untuk bekerja sesuai kode etik. 

Sesuai kode etik: Imbauan tersebut disampaikan Dewan Pers dalam merespon pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz yang terbawa arus di sungai Aaree, Swiss.

“Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik,” ucapnya, Minggu (29/5/2022), dilansir dari Antara.

Ajakan mengedepankan empati: Menurut Azyumardi, alangkah baiknya insan pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan. Ia berharap, insan pers menelurkan karya jurnalistik yang sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah. 

Dewan Pers, kata dia, mengajak seluruh jajaran redaksi dari berbagai platform media untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati. 

Kronologi: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss, mendapatkan kabar hilangnya Emmeril Khan Mumtadz di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022) pukul 11.24 waktu setempat. Upaya pencarian oleh tim SAR melibatkan unsur Polisi, Polisi Maritim, dan Pemadam Kebakaran sebagai pilot drone. 

Pada hari kedua, Jumat (27/5/2022), tim SAR memperluas jangkauan area deteksi. Wilayah yang diperiksa pada hari kedua mencapai 17 KM area sungai Aare. Yaitu, dari Jembatan Tiefenau hingga pintu air Wohlensee. Tim SAR menurunkan penyelam untuk memulai pencarian bawah air. 

Baca Juga:

Pantau Pencarian Anaknya, Ridwan Kamil Ajukan Perpanjangan Cuti 

Area Pencarian Anak Ridwan Kamil Mulai Mengerucut 

Ridwan Kamil Diizinkan Ada di Luar Negeri Hingga 4 Juni

Share: Dewan Pers Larang Media Buat Berita Ramalan soal Hilangnya Eril