Politik

KPU Jelaskan Rincian Anggaran Pemilu 2024

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww

Komisi Pemilihan Umum RI menjabarkan rincian anggaran
Pemilihan Umum 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp76,656 triliun.

“Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun
2022, 2023, dan 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari seperti dilansir
Antara.

Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang
diusulkan yakni sebesar Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857
triliun dan 2024 Rp44,737 triliun.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen
atau sebesar Rp63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan
tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan
pendidikan politik pemilih.

Sementara itu, kata Hasyim Asy’ari, sebanyak 17,29 persen
anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi
atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549
satuan kerja atau satker.

Berikutnya untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan
kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional
kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi,
kabupaten, dan kota se Indonesia.

KPU merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan
adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar Rp34,443 triliun
atau 44,93 persen dari anggaran. Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup
signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.

Misalnya, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar
Rp1,5 juta per orang, sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp550 ribu. Begitu
juga, honor PPK di 2019 sebesar Rp1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp3
juta, kemudian untuk PPS dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,45 juta.

Lebih lanjut anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu
porsinya Rp16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga
membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp4,652
triliun.

Terakhir, KPU juga menganggarkan untuk Pemilihan Presiden
putaran kedua. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik,
pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni
Rp14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran.

Baca Juga

Share: KPU Jelaskan Rincian Anggaran Pemilu 2024