Luar Jawa

Fakta-fakta Geng Katapel Panah di Kendari

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Harianto

Polresta Kendari di Sulawesi Tenggara menangkap kelompok diduga pelaku katapel panah yang menyerang secara acak di jalanan pada Rabu (18/5/2022) dini hari. Aksi mereka selama ini kerap meresahkan warga setempat. 

Mereka ditangkap kala jajaran Polresta Kendari tengah menggelar operasi razia kendaraan yang ditujukan guna merespons maraknya aksi teror katapel panah di daerah itu. 

Enam pelaku: Kepala Polresta Kendari, Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, dalam razia yang dilakukan pada Rabu dini hari kemarin, pihaknya menangkap enam pelaku yang diduga sebagai kelompok peneror warga selama ini. 

“Semalam kami telah menangkap ada enam orang yang merupakan kelompok pembusur yang meresahkan masyarakat, yang pertama inisial FM, B (anak di bawah umur), M, A, A, dan R,” Muhammad Eka Faturrahman, Rabu (18/5/2022), dikutip lewat Antara.

Ditangkap lokasi berbeda: Eka menuturkan, polisi menangkap keenam pelaku di tempat berbeda. Mulanya polisi hanya menangkap empat pelaku, kemudian sisanya ditangkap lewat penggalian informasi dari para pelaku yang lebih dahulu diamankan. 

“Empat orang pertama ditangkap di salah satu penginapan di daerah Anduonohu, kemudian dikembangkan untuk mencari pelaku utamanya saudara FM dan kami bisa tangkap dia,” jelasnya. 

Lokasi aksi kriminal: Polresta Kendari mengatakan, para pelaku telah beraksi di sejumlah titik Kota Kendari. Biasanya mereka melancarkan aksi kriminalnya pada waktu lewat tengah malam. 

Eka membeber, mereka sudah beraksi di dua lokasi, yaitu di kawasan Pasar Panjang dan terakhir di Bypass Kendari sekitar pukul 02.30 WITA Selasa (17/5/2022) dengan korbannya seorang ojek online, di mana mata panah dari besi menancap di pinggang sebelah kiri korban. 

Motif: Faturrahman menjelaskan, FM dibantu A yang merupakan anak di bawah umur yang memanah dari dalam mobil terhadap korbannya seorang ojek online lantaran kesal tidak menemukan orang yang dicari. 

FM sebelumnya menerima curhat melalui pesan singkat WhatsApp dari temannya bahwa akan dianiaya seseorang. Dari sana dia mencari orang yang akan menganiaya temannya, namun dia tidak menemukan. 

“Jadi FM melampiaskan karena orang yang ingin memukul (temannya) tidak ada maka kepada siapa saja yang lewat di sana dilampiaskan dengan cara membusur,” jelasnya. 

Terpengaruh obat terlarang: Faturrahman juga membeber bahwa aksi para pelaku semakin menggila dan membabi-buta lantaran terpengaruh obat-obatan terlarang. Hal ini diketahui lewat hasil tes urine pelaku yang positif narkoba. 

Ia mengatakan, FM merupakan eksekutor dalam kelompoknya karena sudah menguasai cara-cara memanah memakai sejenis katapel karet sejak tamat di bangku SMP.

Keenam pelaku merupakan warga Kendari yang saling kenal satu sama lain. Para pelaku mengaku membuat secara mendiri ketapel yang mereka gunakan.

“Kami akan pilah-pilah kasus ini ada yang kita sidik sebagai tersangka untuk penganiayaan dengan modus menggunakan busur dan ada juga turut sertanya membantu memudahkan untuk melakukan kejahatan, kemudian ada juga yang kita sidik berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” katanya. 

Buru pelaku lain: Polisi mengembangkan kasus itu karena masih mengejar dua pelaku lain. Selain itu, jajaran Polresta Kendari juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat rawan katapel panah maupun tindak kriminal jalanan lain. 

Saat ini, keenam pelaku dan beberapa barang bukti katapel busur, mata busur dan barang tajam yakni parang dan badik berada di Kantor Polresta Kendari untuk diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga:

Swedia-Finlandia Ngotot Gabung NATO 

Jerman akan Kekurangan Botol Bir 

Modus Kirim Ganja Pakai JNE Terbongkar

Share: Fakta-fakta Geng Katapel Panah di Kendari