Internasional

Korut Langsung Terapkan Status Darurat Usai Deteksi Kasus Covid-19

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/KCNA via REUTERS/hp/cfo.

Korea Utara (Korut) resmi mengkonfirmasi kasus Covid-19 pertamanya pada Kamis (12/5/2022) waktu setempat. Media pemerintah, The Korean Central News Agency (KCNA), mengatakan kasus covid-19 itu terdeteksi di Pyongyang. 

Omicron: KCNA menyebut covid-19 yang terdeteksi berasal dari sub-varian dari virus Omicron yang sangat menular atau dikenal sebagai BA.2. 

“Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di bagian depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun dan tiga bulan terakhir sejak Februari 2020,” demikian pertanyaan KCNA, dilansir dari CNA. 

Tertular Omicron: Laporan itu mengatakan orang-orang di Pyongyang tertular varian Omicron, tanpa memberikan rincian tentang jumlah kasus atau kemungkinan sumber infeksi. 

Laporan itu diterbitkan ketika pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan Partai Buruh untuk membahas tanggapan terhadap wabah pertama virus corona. 

Darurat maksimum: Kim Jong Un bersumpah untuk ‘mengatasi’ wabah Covid-19. Ia menyatakan Korut akan menerapkan sistem kontrol karantina ‘darurat maksimum’ untuk mencegah laju penularan virus. 

Dalam pertemuan darurat politbiro, Kim Jong Un menyatakan, tujuannya adalah untuk menghilangkan akar (penularan Covid-19) dalam waktu sesingkat-singkatnya. 

“Dia meyakinkan kami bahwa karena kesadaran politik rakyat yang tinggi … kami pasti akan mengatasi keadaan darurat dan memenangkan proyek karantina darurat,” tulis KCNA.

Baca Juga:

Tunisia Ingin Hancurkan Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson 

Indonesia Menuju Fase Endemi Covid-19 

IDAI Nilai Hepatitis Akut Tidak Bisa Dikaitkan dengan Vaksin COVID-19

Share: Korut Langsung Terapkan Status Darurat Usai Deteksi Kasus Covid-19