Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah pada 2022 ini masih berbeda dengan keputusan pemerintah. Sebab, sebagian masyarakat di wilayah pantai barat Aceh itu, masih ada yang melaksanakan ibadah puasa bulan suci Ramadhan hingga Senin (2/5/2022).
“Ada perbedaan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tahun 2022 ini, tapi hal tersebut adalah lumrah,” kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS, di Meulaboh, Minggu (1/5/2022) dini hari dikutip Antara.
Tetap ada perayaan: Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap melaksanakan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah pada Senin (2/5/2022). Sementara shalat id akan dipusatkan di halaman Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Kementerian Agama setempat bersama kalangan ulama dan unsur terkait melakukan pengamatan “rukyatul hilal” di kawasan Desa Suak Geudeubang, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat pada Ahad petang.
Ikuti aturan pemerintah: Ramli MS mengatakan perayaan Idul Fitri pada tahun 2022 Masehi tetap mengikuti keputusan pemerintah, yang menetapkan Idul Fitri 1443 Hijriyah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Meski demikian, ia memaklumi ada masyarakat yang masih melaksanakan ibadah puasa Ramadhan pada Senin (2/5/2022), dan akan merayakan Idul Fitri 1443 Hijriyah pada Selasa (3/5/2022) esok.
Hal lumrah: Ia mengatakan perbedaan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah di kalangan masyarakat Aceh adalah hal yang lumrah terjadi di tengah-tengah masyarakat setempat. Pihaknya berharap perbedaan perayaan hari besar agama umat Islam tersebut semakin meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat.
Keputusan pemerintah: Sebelumnya, sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menentukan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei 2022.
“Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi,” ujar Yaqut dalam konferensi pers diikuti secara daring di Jakarta.
Yaqut mengatakan sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal yakni dari paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi 4 derajat 0, 59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit.
Selain itu, dilihat pada parameter elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. Sementara rentang elongasi toposentris berada pada kisaran 4,9 derajat hingga 6,4 derajat.
Baca Juga: