Status Gunung Anak Krakatau di Perairan Selatan Sunda ditetapkan menjadi Siaga. Sebelumnya status Gunung Anak Krakatau ialah waspada dengan ketinggian letusan 50 sampai 2.000 meter.
Imbauan: Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Deni Mardiono meminta, supaya dengan peningkatan status ini masyarakat tidak beraktivitas di dekat gunung tersebut.
“Kita minta nelayan maupun wisatawan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau,” kata Deni Mardiono di Serang, Banten, Senin (25/4/2022), seperti dikutip lewat Antara.
Peningkatan aktivitas: Aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau terjadi sejak 22 April 2022 lalu. Gunung itu mengeluarkan abu vulkanik hitam ke wilayah Sumur dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Selain itu, di sekitar Gunung Anak Krakatau mengeluarkan lontaran batuan pijar. Oleh karena itu, pihaknya melarang nelayan maupun wisatawan mendekati kawasan gunung tersebut, karena khawatir terdampak batu pijar yang suhunya cukup panas dan mematikan.
Radius aman: Deni Mardiono mengatakan, jarak aman warga beraktivitas berada pada radius 5 kilometer dari kawasan tersebut.
“Kami merekomendasikan sekitar 5 kilometer untuk jarak aman dari kawasan Gunung Anak Krakatau,” katanya.
Penjelasan status: Pada level Siaga atau level III, gunung berapi menunjukkan peningkatan aktivitas seismik yang intensif, perubahan secara visual, atau aktivitas kawah. Lebih dari itu, aktivitas gunung juga dapat berlanjut ke letusan. Selangkah dari level ini adalah Awas (Level IV) di mana merupakan level tertinggi dari status gunung berapi.
Pada level Awas, gunung berapi bisa segera atau sedang meletus atau pada keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana. Hal itu ditandai dengan kemunculan abu dan uap. Selain itu, pada level Awas, berpeluang terjadi letusan dalam waktu kurang lebih 24 jam.
Baca Juga:
Daftar Ruas Tol Berlakukan Ganjil Genap
Tiga Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Aceh
Kapal Pengangkut Pertamina Bocor, Solar Tumpah ke Laut Aceh