Isu Terkini

Koordinator BEM SI Ngaku Salah Ucap Soal Orba Beri Kebebasan Masyarakat

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Instagram/kaharuddin

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin Kahar mengaku salah ucap ketika menyebut terdapat kebebasan di zaman Orde Baru. Hal itu ia ucapkan saat menjadi pembicara dalam acara di salah satu televisi swasta.

Klarifikasi: Lewat akun Twitter pribadinya dia mengaku saat itu ingin bicara bahwa rakyat mendapat kesejahteraan di masa Orba, namun tidak dengan kebebasan.

“Koreksi dari Ketua BEM SI: Orde Baru kita dapat kesejahteraan, tapi tanpa kebebasan dan keadilan. Panjang Nafas Perjuangan,” ucap Kahar dikutip Senin (18/4/2022). 

Selain itu, Kahar juga menyebut di masa Orde Lama masyarakat relatif mendapat kebebasan, namun tidak dengan kesejahteraan. 

Masa reformasi: Kahar menjelaskan, reformasi harusnya menjadi penggabungan dari dua orde tersebut, di mana masyarakat semestinya mendapat kebebasan maupun kesejahteraan. 

“Reformasi harusnya menjadi sintesa dari orde lama dan orde baru, yaitu mendapatkan kesejahteraan dan kebebasan, karena itulah cita-cita dan semangat dari reformasi,” kata Kahar. 

Blunder Kahar: Sebelumnya, Kahar melakukan blunder saat membandingkan Orde Lama, Orde Baru dan setelah Reformasi hingga era Presiden Jokowi. 

“Orde Baru kita peroleh kebebasan, kesejahteraan kita punya. Hari ini yang ingin kita tanyakan adalah apakah kita punya kesejahteraan, apakah kita peroleh kebebasan?” kata Kahar dalam video yang beredar di media sosial. 

Tuai kritikan: Video tersebut beredar luas di media sosial. Kahar pun menuai banyak kritik dari warganet lantaran mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasarkan fakta. Pasalnya, Orde Baru dulu kerap memasung kebebasan berpendapat.

Baca Juga:

Luhut dan BEM UI Debat soal Big Data Penundaan Pemilu

Ade Armando Soroti Perpecahan BEM Jelang Aksi Demo di DPR 

Luhut Ngaku Tak Pernah Bikin Wacana Tiga Periode Jokowi

Share: Koordinator BEM SI Ngaku Salah Ucap Soal Orba Beri Kebebasan Masyarakat