Isu Terkini

Pemerintah Bakal Naikkan Harga Listrik dan Pertalite, Kurangi Beban APBN

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengisyaratkan kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat. Kenaikan tarif listrik demi menghemat kompensasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya mencapai Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun. 

“Penyesuaian atau pengurangan penggunaan BBM dan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek rencana penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp 7-Rp 16 triliun,” kata Arifin dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (13/4/2022). 

Pertalite naik: Pada momen yang sama, Arifin juga memberikan sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia. 

Pemerintah akan melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi dengan tingkat keekonomian. 

Di mana harga BBM akan bergantung pada harga minyak dunia. Dengan demikian, jika harga minyak mentah di dunia naik, maka otomatis harga BBM non-subsidi dan Pertalite juga turut menyusul. 

“Serta penyesuaian harga BBM non-subsidi sesuai keekonomian yang pasarnya untuk kalangan menengah ke atas, penyesuaian harga Pertalite, minyak solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti,” beber Arifin. 

Jaga stok: Pihaknya berkomitmen untuk berupaya menjaga stok BBM dalam jangka panjang dan jangka pendek di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia. Pemerintah memastikan stok selama Ramadan dan Lebaran tersedia bagi masyarakat. 

Upaya ini dilakukan lewat pengawasan dan penindakan bagi penyalahgunaan BBM. 

“Kami lakukan pengawasan dan penindakan penyalahgunaan BBM serta memaksimalkan fungsi digitalisasi SPBU,” pungkasnya.

Pertamax naik: Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan harga Pertamax alias BBM non-subsidi Gasoline RON 92 pada Jumat (1/4/2022) pukul 00.00 waktu setempat. Harga Pertamax yang semula Rp 9.000 per liter akan disesuaikan menjadi Rp 12.500 per liter. 

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), dalam keterangan resmi, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:

Kenaikan Harga Pertamax Tak Bisa Dihindari, Termasuk Paling Murah di Dunia 

Tiga Pemuda Terancam Denda Puluhan Miliar Gegara Solar Subsidi

Penjelasan Jokowi Terkait Kenaikan Harga Pertamax

Share: Pemerintah Bakal Naikkan Harga Listrik dan Pertalite, Kurangi Beban APBN