Isu Terkini

110 Kontainer Sampah Beracun Tujuan Indonesia Asal Romania Terungkap di Malaysia

MM Ridho — Asumsi.co

featured image

Otoritas Malaysia berhasil mengungkap kasus limbah beracun yang sengaja diselundupkan ke negaranya, 110 kontainer logam berat dan berbahaya dari Romania.

Menteri Lingkungan Malaysia Ibrahim Tuan Man mengatakan, 1.864 ton electric arc furnace dust (EAFD)–produk sampingan dari produksi baja yang mengandung logam berat seperti seng, kadmium, dan timah–ditemukan dan ditinggalkan begitu saja di pelabuhan Tanjung Pelepas di negara bagian Johor.

Kalau saja tidak terungkap di Malaysia, limbah ilegal itu akan lanjut diselundupkan ke Indonesia.

“Penemuan EAFD, saat transit di Malaysia dan menuju Indonesia adalah temuan terbesar dari jenisnya dalam sejarah Malaysia,” ujar Tuan Ibrahim kepada Bernama

Dalam Konvensi Basel, EAFD diklasifikasikan sebagai limbah beracun dan telah terdaftar serta dideklarasikan sebagai seng pekat.

“Departemen Lingkungan, sebagai otoritas Konvensi Basel (untuk Malaysia), belum memberikan persetujuan atau menerima pemberitahuan dari eksportir limbah untuk transit di Malaysia,” katanya.

Malaysia telah menghubungi otoritas Konvensi Basel Romania untuk mengatur pemulangan kontainer dan telah melibatkan Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut.

Malaysia, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi tujuan utama dunia untuk limbah plastik, telah meminta negara-negara asal untuk mengambil kembali ratusan kontainer plastik yang masuk ke negara itu secara ilegal.

Menteri Energi Malaysia Yeo Bee Yin menyatakan Malaysia sudah mulai mengirim kembali limbah ke negara asalnya.

“Negara-negara maju harus bertanggung jawab atas apa yang mereka kirim,” kata Yeo.

Dia mengatakan beberapa potongan plastik yang dikirim ke Malaysia melanggar Konvensi Basel, perjanjian PBB tentang perdagangan limbah plastik dan pembuangannya.

Tak Lagi Diterima Cina, Asia Tenggara Kena Imbasnya

Permasalahan impor sampah tersebut bermula saat negara-negara maju mulai gencar mengirim sampah ke Asia Tenggara melalui Hong Kong, setelah Cina berhenti menerima limbah plastik dan daur ulang dari seluruh dunia karena masalah lingkungan. Langkah itu ditetapkan oleh Cina dengan meneken kebijakan National Sword pada tahun 2018.

Sejak saat itu, negara-negara maju mulai mencari alternatif penampungan limbahnya, cara yang ditempuh ialah dengan mengekspor bahan limbah ke negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan Indonesia.

Dampak kebijakan Cina tersebut segera terbukti, volume impor sampah Indonesia makin menggunung. Pada 2015-2017, impor sampah Indonesia fluktuatif dari 200 sampai 2.000 kontainer per bulan. Namun, sejak 2018 hingga April 2020, volume impor sampah meningkat pesat menjadi 2.000-6.000 kontainer per bulan.

Sampah-sampah yang dikirim ke Indonesia itu kebanyakan  berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, Selandia Baru, Cina, Spanyol, dan Hong Kong.

Total bea masuk yang harus dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan ini dalam rentang 2015-April 2020 dilansir mencapai Rp37 miliar. Namun, lantaran perusahaan tersebut kebanyakan berada di kawasan berikat, negara memfasilitasi penangguhan bea masuk dan kelonggaran pajak lain.

Sebagian besar limbah plastik yang seharusnya didaur ulang saat masuk ke negara-negara Asia Tenggara itu biasanya tercampur plastik berkualitas rendah dari negara maju yang tidak dapat didaur ulang. Pemeriksaan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada April lalu bahkan menemukan peti kemas itu bercampur limbah medis.

“Yang paling ekstrem kami temui ada yang kontaminasinya lebih dari 50 persen. Banyak botol obat yang pecah-pecah, bekas perban, dan selang infus,” ujar salah seorang anggota tim pemeriksa.

Padahal, jika mengacu pada Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang “Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun,” kontaminasi sampah yang diperbolehkan maksimal hanya sebanyak 2 persen.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan sampai saat ini pihaknya baru menjerat satu pelaku, yakni perusahaan milik pengusaha Singapura yang baru berdiri pada 2019, yang memasukkan 63 kontainer sampah bercampur limbah tanpa mengantongi izin.

Seperti dilansir Tempo, pihak KLHK mengklaim telah mengultimatum belasan perusahaan lain agar mengembalikan sampah-sampah itu ke negara asalnya.

“Seandainya reekspor tidak berjalan, kami akan masuk melalui proses hukum pidana,” kata Rasio.

Share: 110 Kontainer Sampah Beracun Tujuan Indonesia Asal Romania Terungkap di Malaysia