Isu Terkini

Indonesia Abstain dalam Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/REUTERS/Denis Balibouse/am.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membekukan keanggotaan Rusia dalam Dewan Hak Asasi Manusia, Kamis (7/4/2022). Keputusan itu diambil lewat resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB di hari yang sama. 

Mengutip laman resmi PBB, Jumat (8/4/2022), resolusi tersebut menerima mayoritas dua pertiga dari mereka yang memberikan suara, dikurangi abstain. Pada Majelis yang beranggotakan 193 negara itu, resolusi tersebut didukung 93 negara dan hanya 24 suara yang menentang. 

Ditentang: Beberapa negara yang memilih menentang yakni Rusia, Cina, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, hingga Vietnam. 

Indonesia abstain: Sementara negara yang memilih abstain antara lain India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Kamboja. 

Pertemuan tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus tentang perang di Ukraina dan menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia di Bucha. 

Ini bukan pertama kalinya suatu negara ditangguhkan keanggotaannya di Dewan Hak Asasi Manusia. Libya kehilangan kursinya di dewan itu pada 2011, menyusul penindasan yang dilakukan oleh penguasa Muammar Gaddafi terhadap rakyatnya. 

Insiden Bucha: Sedikitnya 280 orang, termasuk anak-anak, ditemukan tewas di Bucha, sekitar 28 km sebelah barat laut Kiev usai tentara Ukraina merebut kembali kota itu dari militer Rusia. 

Presiden Ukraina Zelensky menyebut pembunuhan warga sipil di Bucha sebagai “kejahatan perang”. 

Kementerian Pertahanan Rusia pada Minggu (3/4/2022) membantah tuduhan Kiev atas dugaan pembunuhan warga sipil di permukiman Bucha di wilayah Kiev, Ukraina. 

“Semua foto dan materi video yang dirilis oleh rezim Kiev, yang diduga membuktikan semacam ‘kejahatan’ yang dilakukan oleh personel militer Rusia di Kota Bucha, wilayah Kiev, adalah bentuk provokasi lainnya,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. 

Disebutkan bahwa selama permukiman tersebut berada di bawah kendali pasukan Rusia, tidak ada satu pun penduduk setempat yang menderita akibat tindakan kekerasan. Pernyataan itu juga menambahkan bahwa “semua unit Rusia benar-benar mundur dari Bucha pada 30 Maret.”

Baca Juga:

Rusia Bantah Tuduhan Bantai Warga Sipil Bucha 

Amerika Ancam Boikot G20 Bali jika Rusia Datang 

Presiden Ukraina Kunjungi Bucha

Share: Indonesia Abstain dalam Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB