Isu Terkini

Cara Daftar BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng bagi masyarakat tidak mampu menyusul meroketnya harga minyak goreng di pasaran.

Besaran dana yang dianggarkan pemerintah untuk BLT minyak goreng mencapai Rp 6,9 triliun. Ini bersumber dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 6,15 triliun, dan TNI/Polri Rp 750 miliar. 

Sasaran penerima BLT minyak goreng adalah 20,5 juta keluarga yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL). 

Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni, masing-masing Rp 100 ribu tiap bulannya. Namun akan disalurkan sekaligus di bulan April sebesar Rp 300 ribu.

Ketentuan: Ada sejumlah ketentuan bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan ini. Ini dilakukan supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran. 

Cara cek diri: Pertama-tama masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah mereka merupakan salah satu penerima program BLT minyak goreng dengan mengecek kepesertaan sebagai penerima program BPNT dan PKH. 

a) Cara cek penerima BLT minyak goreng program BPNT adalah sebagai berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id. 
  • Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda.
  • Ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar. 
  • Kemudian klik “Cari Data”. 

b) Cara cek penerima BLT minyak goreng program PKH adalah sebagai berikut: 

  • Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id. 
  • Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Ada tiga pilihan yaitu, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  • Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Lalu, isi nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Kemudian, klik tombol ‘Cari’.
  • Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi, berupa terdaftar atau tidak. Lalu, hasilnya akan tampak di layar. 

Bukan termasuk: Jika bukan termasuk dari penerima bantuan subsidi tersebut, masyarakat masih bisa mendaftarkan diri. Meski demikian terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi. Adapun persyaratan untuk mendapatkan subsidi BLT minyak goreng antara lain: 

  • Terdaftar sebagai keluarga Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT) 
  • Terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Terdaftar sebagai pedagang kaki lima (PKL)

Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, maka tahap pertama masyarakat bisa mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial 

Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga dan NIK. Kemudian menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos. 

Setelah bisa mengakses maka masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengklik menu daftar usulan. Lalu menunggu verifikasi kembali status apakah pelamar dapat atau tidak BLT tersebut. 

Dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa melakukan pendaftaran untuk diri sendiri, keluarga maupun tetangga yang tidak mampu. Caranya dengan memilih menu daftar usulan dan pilih menambah usulan.

Baca Juga:

Jokowi Kucurkan BLT Rp300 Ribu Minyak Goreng bagi 20,5 Juta Warga 

Besaran BLT UMKM 2022 

Alasan Jokowi Gelontorkan BLT Minyak Goreng

Share: Cara Daftar BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu