Isu Terkini

Menko PMK: Setop Nikah Sedarah, Cari Jodoh ke Desa Lain

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
(ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta tradisi pernikahan sedarah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dihentikan. 

“Walaupun saat ini banyak warga yang sudah di urai dan meluas ke luar Ponorogo untuk menghindari pernikahan sedarah, tapi mereka masih punya keturunan dan bisa jadi juga masih akan mewarisi tradisi negatif ‘stunting’ dan menambah kemiskinan ekstrem,” ucapnya saat meninjau difabel dan kemiskinan ekstrem di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Senin (4/4/2022) malam. 

Stunting: Saat ini, kata dia, kasus stunting di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 20 %. Maka, pernikahan sedarah harus tetap menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo agar dapat terus menekan angka prevalensi stunting. 

“Ini harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo supaya betul dipastikan kalau bisa di sini sudah harus nol persen stunting, di wilayah yang dulu dikenal sebagai ‘kampung difabel’,” tuturnya. 

Pernikahan sedarah: Ia pun menyebut, banyak keluarga yang melakukan pernikahan sedarah di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Dampaknya, tidak jarang melahirkan keturunan yang difabel dan stunting. 

“Banyak yang melahirkan difabel, terutama stunting akibat perkawinan inses sedarah karena di sini bertetangga saja kawinnya dan kebetulan pasangannya membawa gen yang tidak baik,” ujar Muhadjir. 

Namun, saat ini, sudah ada kesadaran dari warga untuk menghindari pernikahan sedarah dengan mencari jodoh di luar desa. 

“Saya kira itu salah satu solusi tidak terjadi kawin inses untuk tidak terjadinya turunan gen yang negatif,” ucapnya.

Kemiskinan ekstrem: Menurut Muhadjir, persentase angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo saat ini sudah menurun hingga 3,74 %. 

Berdasarkan data Kemenko PMK, dari total 955 lebih ribu penduduk di Kabupaten Ponorogo, 90 ribu di antaranya merupakan penduduk miskin dan 86 ribu lainnya adalah penduduk miskin ekstrem. 

“Miskin ekstrem ini karena kondisi pendapatan warga yang sangat rendah dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap, serta kondisi rumah yang belum layak huni. Apalagi jika di dalam satu keluarga ada yang lansia dan difabel,” tutur Muhadjir.

Ia berpesan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk terus bekerja keras dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem. Khususnya, di Ponorogo.

“Kita masih butuh kerja keras bersama. saya rasa ini sudah cukup bagus karena ada pusat pelayanan kesejahteraan sosial di sini,” ucapnya.

Share: Menko PMK: Setop Nikah Sedarah, Cari Jodoh ke Desa Lain