Indra Kesuma alias Indra Kenz disebut berupaya menghilangkan barang bukti. Indra menyembunyikan telepon genggam dan laptop yang digunakan untuk beraksi sebagai afiliator Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz menutupi informasi yang dibutuhkan polisi.
“Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi. Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptop-nya. Bahkan dia menyampaikan pada penyidik, bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut,” kata Whisnu dikutip Antara.
Tidak kenal Binomo: Whisnu mengatakan Indra Kenz mengaku tak kenal dan tidak tahu soal Binomo. Indra Kenz mengatakan dirinya bukan afiliator Binomo.
“Saya tanyakan pada dia ‘bagaimana saudara bisa jadi afiliator di binomo,’ dia katakan dia bukan affiliator, ‘saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya binomo,’ saya bilang ‘kalau tidak kenal mana handphone-nya. (dijawab) ‘handphone-nya hilang’, artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan,” imbuh Whisnu.
Cari dalang: Bareskrim Polri terus menyelidiki dalang aplikasi binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Saat diperiksa, Indra Kenz disebut masih menutupi jejak dalang aplikasi tersebut. Saat ini Bareskrim masih melakukan pendalaman. Bareskrim kata Whisnu, berupaya mengungkap siapa dalang di aplikasi Binomo.
Aset yang dikejar: Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya juga sudah menyita rumah Indra Kenz di Medan.
Polisi juga telah menyita sebuah unit mobil Tesla dan sembilan rekening milik Indra Kenz, Gatot mengatakan pihaknya sedang mengejar aset berupa lima mobil mewah dan dua jam tangan.
“Jadi update yang terakhir hari ini terkait saudara IK, penyidik sudah melakukan penyitaan satu buah kendaraan lagi. Yaitu Ferrari merah tipe California tahun 2012. Juga ada 2 unit tanah yang ada di Deli Serdang juga sudah dilakukan penyitaan,” ujar Gatot.
Gatot menjelaskan polisi saat ini sedang mengejar aset Indra Kenz senilai Rp57,2 miliar. Sementara, sejauh ini polisi sudah berhasil menyita aset senilai Rp43,5 miliar.
Baca Juga:
PPATK Kejar Aliran Dana Binomo ke British Virgin Island