Isu Terkini

Rizky Febian Siap Kembalikan Rp400 Juta dari Doni Salmanan

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Foto: Antara.

Nama penyanyi Rizky Febian ikut terseret dalam kasus dugaan
penipuan investasi yang dilakukan Doni Salmanan. Rizky pun dipanggil pihak
kepolisian untuk dimintai keterangannya pada Rabu (17/3/2022) di Mabes Polri,
Jakarta.

Status: Rizky
Febian diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan penipuan
investasi, berita bohong, dan TPPU dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias
Doni Salmanan.

“Saya mendampingi Rizky Febian terkait dengan pemeriksaan
tersangka Doni Salamanan,” ucap Ahmad Ramzey, dikutip Antara, Kamis (17/3/2022).

Pelantun tembang Kesempurnaan
Cinta
itu tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi tim
kuasa hukumnya. Rizky keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.42 WIB.

Hasil pemeriksaan:
Putra sulung komedian Sule Sutisna tersebut menjawab 19 pertanyaan yang
diajukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim
Polri.

“Saya cuma mengikuti laporan, mengikuti panggilan, dan
kebetulan saya kooperatif banget. Toh, memang juga saya ingin mencari kebenaran
juga,” kata Rizky.

Rizky mengatakan, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi,
dirinya mengeluarkan semua jawaban yang diketahui terkait Doni Salmanan secara
jujur.

Keterlibatan dengan
Doni Salmanan
: Rizky kala itu diberikan uang senilai Rp400 juta yang
diterimanya dari Doni Salmanan, saat lelang minuman September 2021.

Menurutnya, tidak ada pengembalian karena uang yang
diberikan Doni Salmanan itu digunakan untuk donasi ke suatu yayasan.

“Kan sudah tahu, beritanya juga sudah ke mana-mana, kalau
misalnya itu (uang) saya lakukan itu untuk donasi, untuk yayasan, saat itu
juga. Waktu itu saya juga tidak tahu-menahu juga ‘kan, maksudnya biarkan ini
jadi pelajaran buat saya ke depannya,” tutur Rizky.

Siap kembalikan Rp400
juta
: Meski begitu, Rizky menyampaikan bahwa dirinya siap mengembalikan
uang yang diberikan Doni Salmanan kepada pihak kepolisian, jika harus
diserahkan.

“Ahmad Ramzey selaku pengacara menambahkan bahwa,
pihaknya siap mengembalikan uang Rp400 juta tersebut. Namun, saat pemeriksaan
tidak ada pernyataan soal pengembalian,” kata pengacara Rizky Febian.

Rizky Febian, menjadi salah satu dari sejumlah figur publik
yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, terkait dengan penelusuran
aset tersangka Doni Salmanan. Selain Rizky, juga ada YouTuber Reza Arap.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45
ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.
Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (rfq)

Share: Rizky Febian Siap Kembalikan Rp400 Juta dari Doni Salmanan