Isu Terkini

Komnas HAM Panggil Densus 88 Terkait Tembak Mati Dokter Sunardi

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Solihin/DA/aww.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengaku akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini Selasa (15/3/2022). Komnas HAM akan meminta keterangan dari Densus 88 terkait penembakan dokter Sunardi, tersangka dugaan terorisme. 

“Panggilannya itu untuk besok (hari ini). Cuma saya gak tahu bentuk panggilannya itu seperti apa,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (14/3/2022). 

Hormati Komnas HAM: Ramadhan mengatakan Densus 88 akan menghormati dan menghargai pemanggilan dari Komnas HAM. Ia mengatakan Densus akan datang ke panggilan tersebut 

“Densus akan hadir dan datang dengan pengggilan tersebut terkait tindakan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana teroris SU,” ujar Ramadhan dikutip Antara

Bawa bukti: Menurut Ramadhan Densus 88 akan datang dengan membawa bukti-bukti terkait keterlibatan dokter Sunardi sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). 

Selain bukti keterlibatan JI, Densus 88 Antiteror juga akan membawa bukti-bukti adanya CCTV atau bukti keterangan saksi yang ada di sekitar tempat kejadian. Menurut dia, rencana pemanggilan Densus 88 Antiteror Polri oleh Komnas HAM dijadwalkan besok, Selasa (15/3). 

“Kita tunggu saja besok (Selasa), setelah itu tentu kami secara transparan apa hasil pemanggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kami sampaikan,” tutur Ramadhan.

Densus 88 dipanggil: Sebelumnya, Komnas HAM berencana memanggil Densus 88 terkait penembakan dokter Sunardi. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM ChoirUl Anam meminta Densus 88 melampirkan dokumen sebagai bukti terkait penangkapan tersebut. 

Sunardi diketahui berprofesi sebagai dokter. Ia membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pria berusia 54 tahun itu ditangkap pada Rabu (9/3) sekitar pukul 21.15 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia merupakan anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Di JI, Sunardi pernah menjabat sebagai amir khitmad menjabat sebagai deputi dakwa dan informasi, kemudian sebagai penasihat amir JI dan penanggungjawab Hilal Amar Society. 

Tim Densus 88 Antiteror menembak Sunardi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Sunardi melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobil double cabin yang dikendarai-nya ke arah petugas dan masyarakat di lokasi kejadian. Sunardi tewas saat hendak dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta, dengan luka di punggung atas dan bagian pinggul. 

Share: Komnas HAM Panggil Densus 88 Terkait Tembak Mati Dokter Sunardi